Raih Opini WTP, BBMKG Medan Lakukan Rekonsiliasi Keuangan

  • Petugas Web
  • 02 Feb 2016
Raih Opini WTP, BBMKG Medan Lakukan Rekonsiliasi Keuangan

MEDAN - Upaya konkrit BMKG untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang tepat waktu dan disusun serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Upaya-upaya untuk peningkatan penyusunan laporan keuangan BMKG secara sempurna adalah melalui Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun 2015 yang di gelar oleh Balai Besar MKG Wilayah I Medan dari tanggal 2-5 Februari 2016, dengan demikian cita-cita untuk meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan BMKG Tahun 2015 dapat terwujud.

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun 2015 mengusung tema ``Dengan Semangat Rekonsiliasi Laporan Keuangan Berbasis Akrual Semeter II 2015, Kita Raih Kembali Opini WTP``. Secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BMKG Dr. Widada Sulistya, DEA, bertempat di Ballroom hotel Grand Angkasa Medan, Selasa (2/2) sore.

Dalam sambutan Sekretaris Utama BMKG menyampaikan bahwa opini BPK merupakan salah satu kriteria dalam komponen hasil dalam penilaian Reformasi Birokrasi K/L, dengan demikian opini tersebut dapat dijadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja secara keseluruhan dan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan BMKG.

Sasaran dari rekonsiliasi adalah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan BMKG, memperbaiki mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan keuangan K/L kepada Menteri Keuangan, yaitu menerapkan sistem berbasis akuntansi akrual. Selain itu, merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan BMKG oleh BPK RI, Sambung Dr. Widada Sulistya, DEA.

Sekretaris Utama mengingatkan 5 tahun berturut-turut, BMKG memperoleh Opini WTP murni dari tahun 2009 - 2013. Tahun 2014 BMKG mendapat WDP. Oleh karena itu mari sama-sama dengan semangat kebersamaan dalam rekonsiliasi keuangan Semester II Tahun 2015, agar ke depannya BMKG dapat meraih kembali Opini WTP.

Untuk mencapai tujuan itu, Dr. Widada Sulistya DEA menegaskan 5 instruksi Kepala BMKG antara lain Laporan Keuangan harus disertai Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk), menyusun klasifikasi belanja sesuai dengan Bagan Akun Standar, KPA dan PPK melakukan verifikasi atas POK TA.2016 untuk mengantisipasi penyalahgunaan akun belanja, PPK harus membuat Daftar Distribusi Barang sesuai instruksi Kepala BMKG, KPB lebih tertib dalam menatausahaan BMN, membukukan seluruh pertanggungjawaban Aset dan melakukan kodefikasi/labelisasi BMN.

Sedangkan, Kepala BBMKG Wilayah I Medan Drs. Harry Saroso dalam laporan penyelenggaraan mengatakan tujuan dari Rekonsiliasi adalah :Pertama, menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama periode pelaporan.

Kedua, mengetahui nilai sumberdaya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi pelaporan.

dan ketiga, menjaga asset pemerintah pusat termasuk yang ada didaerah melalui pencatatan, pemprosesan dan pelaporan transaksi keuangan yang konsisten sesuai dengan standard dan praktek akuntansi yang diterima secara umum, ujar Kepala BBMKG Wilayah I Medan.

Kegiatan Rekonsiliasi diikuti 91 peserta dari 29 Satker/UPT yang berada di bawah Balai Besar MKG Wilayah I Medan, dan pengarah dari BMKG pusat terdiri dari tim Inspektorat, Biro Umum, Biro Hukum, serta nara sumber dari Kementrian Keuangan.

Gempabumi Terkini

  • 08 November 2024, 23:20:11 WIB
  • 3.5
  • 5 km
  • 2.41 LS - 120.97 BT
  • Pusat gempa berada di darat 29 km BaratLaut LuwuTimur
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mangkutana
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 29 km BaratLaut LuwuTimur
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mangkutana
  • Selengkapnya →

Siaran Pers