BMKG Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia dalam Penyebarluasan Informasi Peringatan Dini

  • Hatif Thirafi
  • 25 Jun 2020
BMKG Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia dalam Penyebarluasan Informasi Peringatan Dini

Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Komisi Penyiaran Indonesia me-launching Peralatan Diseminasi Warning Receiver System (WRS) New Generation yang dipasang di Kantor KPI Pusat, Kamis (25/6). Kepala BMKG Dwikorita Karnawati secara virtual melaunching sistem WRS tersebut dan disaksikan langsung oleh pejabat di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia.

Dalam sambutannya, Dwikorita menyebutkan bahwa bagi BMKG, KPI bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga mitra kunci dalam menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami.

"Launching WRS NewGen di kantor KPI ini merupakan momen penting bagi (BMKG), untuk menjamin diseminasi informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami diterima masyarakat yang berada di daerah rawan gempabumi dan tsunami yang merupakan last mile dari rantai peringatan dini tsunami," jelasnya.

Dwikorita menambahkan, fungsi kontrol dari KPI dalam pengawasan konten penyiaran dari seluruh Lembaga Siar yang ada di Indonesia menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti amanat UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa Lembaga penyiaran harus menyediakan alokasi waktu untuk menyebarluaskan peringatan dini meteorologi, klimatologi dan geofisika sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Selain itu, demi menjamin tersedianya infromasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, BMKG telah memasang peralatan Warning Receiver System di 17 Lembaga Penyiaran. Namun, menurut Dwikorita, info gempa dan tsunami BMKG yang diteruskan kepada media siar melalui peralatan WRS tersebut hanya dimanfaatkan dan direspon oleh segelintir lembaga penyiaran saja.

"Kami mengamati masih banyak lembaga penyiaran yang mengabaikan info BMKG yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan tersebut dengan tidak segera merespon untuk menyiarkannya baik melalui stop press maupun running text. Padahal, reaksi cepat lembaga penyiaran terhadap info gempa dan peringatan dini tersebut sangat berguna untuk menyelamatkan banyak nyawa," lanjut Dwikorita.

Oleh karena itu, BMKG memerlukan dukungan Komisi Penyiaran Indonesia dalam pengawasan lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsinya sebagai mata rantai peringatan dini untuk memastikan informasi BMKG dapat segera diterima oleh masyarakat luas.

"Untuk itu pada tahun ini, BMKG memasang peralatan WRS NewGen di kantor KPI, yang fungsinya tidak hanya untuk dapat segera menerima info gempa dan peringatan dini tsunami BMKG secara cepat, tetapi juga merupakan perangkat pendukung dalam melakukan pengawasan penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami oleh seluruh media siar di Indonesia," tambah Dwikorita.

Kepala Pusat Gempabumi Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, berharap alat pemantauan peringatan dini gempa bumi dan tsunami yang dipasang di KPI Pusat menjadi acuan dalam memantau penyampaian informasi peringatan dini gempabumi dan tsunami di lembaga penyiaran. Informasi peringatan dini sangat penting untuk disampaikan sesegera mungkin ke publik melalui lembaga penyiaran agar dapat menyelamatkan banyak nyawa minimal dalam bentuk running text atau stop press.

"Jadi setelah ini tidak ada alasan lembaga penyiaran tidak menyiarkan info ini karena alat tersebut sudah terpasang di sana. Sayangnya, respon dari lembaga penyiaran kadang kurang cepat menyikapi data peringatan dini ini. Harusnya setiap ada peringatan dini tsunami, mau itu ada siaran bola langsung atau iklan harus segera disampaikan melalui stoppres. Pasalnya, informasi ini sangat penting untuk keselamatan masyarakat," ujar Rahmat saat mensosialisasikan alat tersebut di Kantor KPI Pusat.

KPI akan pantau lembaga penyiaran dalam meneruskan informasi tentang peringatan dini dan mitigasi bencana ke masyarakat.

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah BMKG menempatkan alat pemantauan peringatan dini gempabumi dan tsunami di lembaga penyiaran termasuk KPI Pusat. Menurutnya, ini bagian dari tanggung jawab negara memberi keselamatan warganya melalui sistem informasi bencana yang terukur, jelas dan cepat.

"Sekecil apapun info tentang peringatan dini gempabumi dan tsunami akan sangat berarti bagi masyarakat di daerah yang terdampak. Namun yang terpenting dari itu adalah bagaimana respon balik dari lembaga penyiaran ketika menerima info tersebut untuk menyiarkan sesegera mungkin ke masyarakat. Disinilah peran media penyiaran sesungguhnya," jelas Ketua KPI Pusat Periode 2016-2019 yang pada saat menginisiasi kerjasama dengan BMKG terkait pemantauan siaran peringatan dini bencana di lembaga penyiaran.

Andre menegaskan, KPI akan melakukan pemantauan terhadap lembaga penyiaran dalam menjalankan fungsinya sebagai media dan mata rantai sistem informasi tentang peringatan dini dan mitigasi bencana ke masyarakat.

"Kami sudah mendapatkan alat pemantauan yang sama dari BMKG dan ini menjadi acuan kami dalam memantau implementasinya di lembaga penyiaran. Jika kami temukan ada lembaga penyiaran yang tidak menjalankan fungsi tersebut, kami akan beri peringatan, karena hal ini bagian dari kewajiban dan tanggungjawab lembaga penyiaran terhadap warga negara dalam memperoleh informasi," jelas Andre.

Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS) Pasal 51 tahun 2012 menyatakan program siaran jurnalistik tentang bencana wajib menampilkan narasumber kompeten dan tepercaya dalam menjelaskan peristiwa bencana secara ilmiah. Menurut Andre, info peringatan dini dari BMKG merupakan rujukan yang masuk dalam aturan tersebut dan hal ini laik untuk segera disampaikan ke publik.

"Data yang disampaikan BMKG adalah data yang sudah terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan karena pesan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, karena nilainya yang sangat penting terkait keselamatan warga. Info ini juga meminimalisir dan mencegah beredarnya berita hoax tentang bencana di media sosial," jelasnya.

Gempabumi Terkini

  • 19 April 2024, 14:22:55 WIB
  • 3.5
  • 6 km
  • 2.93 LS - 119.40 BT
  • Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mamasa
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mamasa
  • Selengkapnya →

Siaran Pers