Jakarta, Kamis, (14/1) Dalam rangka menyamakan pemahaman untuk mempersiapkan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran melalui pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di masing-masing Unit kerja, tim Unit Layanan Pengadaan (ULP) BMKG menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Terintegrasi di ruang auditorium Kantor BMKG Pusat.
Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan mendukung program pembangunan Pemerintah dan sebagai bentuk tindak lanjut dari INPRES RI No.1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah, serta sesuai dengan amanat dalam PERPRES No.54 tahun 2010 yang telah diubah dengan PERPRES 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang bertujuan agar pengadaan barang/jasa dilakukan secara efektif,efisien, transparan dan akuntabel.
"Saat ini BMKG juga telah menjalankan INPRES RI No.7 tahun 2015 tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015, dan berdasarkan hasil penilaian BAPPENAS terhadap laporan capaian pelaksanaan INPRES ini secara berkala, BMKG selalu mendapatkan predikat baik", ujar Sekretaris Utama BMKG Dr. Widada Sulistya, DEA saat membacakan sambutannya.
Lebih lanjut Dr. Widada Sulistya menegaskan "dengan tantangan dan dinamikanya masing-masing, instansi dan penyedia jasa telah membangun sebuah hubungan yang saling bergantung satu sama lain bahkan membuat rangkaian yang menyambung mampu menghidupi orang di lingkaran tersebut, maka akan lebih baik jika ke depannya proses ini dilakukan lebih transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan melalui proses pengadaan barang/jasa yang berintegrasi".
Sosialisasi ini turut mengundang narasumber dari LKPP Ir.Reifieldi,M.Sc selaku Direktur Pengembangan Profesi, Firdaus selaku Kepala Seksi Standar Kompetensi LKPP, dan Sonny Sumarsono Managing Partner dari MCA-1.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh para Pejabat eselon I-IV, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kantor pusat BMKG, Pejabat Pembuat Komitmen, Perangkat Unit Layanan Pengadaan, Perangkat Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik serta Pejabat Task Force Anggaran.