JAKARTA, Jumat(8/4/2016) - Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pejabat BMKG eselon I-IV telah melaksanakan rapat pembahasan PMPRB dan melakukan pelaporan hasil-hasilnya di gd.serbaguna kantor pusat BMKG.