Kembali ke Kerentanan Seismik (Mikrozonasi)

Kerentanan Seismik (Mikrozonasi) Kota Medan Tahun 2020

09 December 2020

Seismologi Teknik

Kerentanan Seismik (Mikrozonasi)

Kerentanan Seismik (Mikrozonasi) Kota Medan Tahun 2020

Kota Medan merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Kota Medan merupakan salah satu Kota di Indonesia yang berada di sekitar jalur sesar aktif. Tercatat beberapa kali gempabumi di darat dirasakan di Kota Medan dan sekitarnya, diantaranya Gempabumi Deli Serdang pada tanggal 16 Februari 2017 M 5.2 yang dirasakan hingga III-IV MMI di Kota Medan. Pembangunan konstruksi dan infrastruktur di Kota Medan, harus mempertimbangkan risiko yang disebabkan oleh aktifitas seismik. Penilaian risiko harus didukung oleh informasi karakteristik bawah permukaan. Parameter karakteristik bawah permukaan dikaitkan dengan estimasi goncangan tanah di lokasi selama terjadinya goncangan gempabumi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengukuran parameter kerentanan seismik (kerentanan seismik) di Kota Medan, yang meliputi Pengukuran Mikrotremor Array, Multichannel Analysis Surface Wave (MASW) dan periode dominan tanah. Parameter-parameter kerentanan seismik itu sangat diperlukan untuk mendukung perencanaan tata ruang di Kota Medan.

Berikut merupakan peta hasil kajian Kerentanan Seismik (Mikrozonasi) Kota Medan Tahun 2020.

Peta Klasifikasi Jenis Tanah (MASW) Kota Medan Tahun 2020

Peta Periode Dominan (Tdom) Kota Medan Tahun 2020

Peta Estimasi Kedalaman Batuan Dasar (SPAC) Kota Medan Tahun 2020

Peta Kerentanan Seismik (Kg) Kota Medan Tahun 2020

Peta Ground Shear Strain (GSS) Periode Ulang 7% 75 Tahun Kota Medan Tahun 2020

Peta Ground Shear Strain (GSS) Periode Ulang 2% 50 Tahun Kota Medan Tahun 2020

Termanfaatkannya peta engineering bedrock, peta kecepatan rata-rata gelombang geser sampai kedalaman 30 meter (Vs30), peta kerentanan seismik (Kg), dan peta ground shear strain di Kota Medan untuk mendukung :

  1. Penyusunan peraturan tata ruang dan wilayah (RTRW),
  2. Penyusunan perencanaan bangunan tahan gempa,
  3. Perumusan kebijakan, penyiapan, penanganan, dan manajemen bencana gempabumi.

 

Kerentanan Seismik (Mikrozonasi) Lainnya