Tanda Waktu Nasional
BMKG menyediakan Tanda Waktu Nasional yang akurat dan terstandar sebagai acuan resmi sinkronisasi waktu di Indonesia
Tanda waktu adalah informasi acuan resmi yang menunjukkan waktu terjadinya suatu peristiwa berdasarkan standar waktu internasional. Sistem tanda waktu memastikan bahwa berbagai perangkat dan sistem menampilkan waktu yang seragam, akurat, dan dapat ditelusuri hingga ke sumber acuan global.
BMKG bertugas sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi rutin mengenai tanda waktu di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009, Pasal 1 Ayat 3, yang menyatakan bahwa “Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu.” Selain itu, Pasal 32 Poin h menjelaskan bahwa penyediaan informasi rutin mengenai tanda waktu merupakan tanggung jawab BMKG.
Berikut contoh penggunaan tanda waktu BMKG untuk sinkronisasi waktu pada Windows 11:
- Search ‘control panel’ pada Start Menu di Windows.
- Pilih menu “Date and Time”.
- Selanjutnya klik “Internet Time”.
- Setelan normalnya, Windows melakukan sinkronisasi pada NTP (Network Time Protocol) milik Windows, “time.windows.com”. Kita akan mengubah NTP-nya ke NTP BMKG. Lalu, klik “Change settings…”.
- Centang “Synchronize with an Internet Server” dan ubah menjadi alamat NTP milik BMKG (ntp.bmkg.go.id) dan klik “Update now”.
- Tanda waktu berhasil diubah mengikuti tanda waktu yang disediakan oleh BMKG.