Makassar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika menggelar seleksi siswa ikatan dinas untuk taruna-taruni Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Muhamad Muslihuddin melalui pernyataanya pada Rabu (9/6) mengatakan perlunya rekrutmen untuk para ahli meteorologi, klimatologi dan geofisika melalui STMKG.
"Penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang," kata dia.
Ia mengatakan SDM yang dipersiapkan melalui taruna-taruni dari STMKG merupakan faktor penunjang untuk mencapai keunggulan kompetitif di berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
"Pada hari ini, menggelar rekrutmen para calon taruna dan taruni melalui proses seleksi tes secara transparan, kredibel dan akuntabel untuk menyaring para taruna taruni sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan, tentu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan terkait COVID-19," katanya.
Muslihuddin berharap melalui upaya rekruitmen yang adil dan profesional, diharapkan ke depan proses penerimaan dapat menghasilkan para taruna- taruni yang andal dan berkualitas sesuai spesifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan BMKG.
Adapun seleksi taruna-taruni STMKG pada Rabu (9/6) digelar di 20 lokasi di Indonesia diikuti 8 ribu lebih peserta. Kegiatan berlangsung pada 8-20 Juni 2021. Ujian dilaksanakan di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
STMKG sendiri merupakan sekolah ikatan dinas yang diselenggarakan BMKG. Dalam proses pendidikannya, STMKG menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV yang setara dengan sarjana terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi-MKG.
Pendidikan di STMKG ditempuh dalam waktu delapan semester. Peserta didik dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan program Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).
Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara dan selama pendidikan tidak disediakan asrama.