Kembali ke Berita Utama

Hadapi Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2023, BMKG Gelar Sosialsiasi Metode Evaluasi Nilai

02 September 2022

Ibrahim

Berita Utama

Hadapi Pengadaan Barang dan Jasa T.A. 2023, BMKG Gelar Sosialsiasi Metode Evaluasi Nilai

Jumat – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menggelar sosialisasi metode evaluasi sistem nilai yang berlangsung di Auditorium BMKG pada Jumat (2/9). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini bertujuan untuk mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2023 di BMKG yang Clear, Clean and Qualified.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I-IV di lingkungan BMKG Pusat ini dibuka secara resmi oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Dalam sambutannya, Dwikorita menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa perlu dicermati untuk alat operasional utama BMKG yang andal dan menghasilkan data yang valid agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada masyarkat.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini sistem pengadaan dapat berlangsung dengan clear, clean, qualified, tepat waktu dan tepat mutu.”ujar Dwikorita.

Selanjutnya, Dwikorita mengadakan sesi tanya jawab terkait pengadaan barang dan jasa kepada Kepala UPT BMKG di daerah.

Dalam kegiatan ini juga diadakan Sosialsiasi Metode Evaluasi Sistem Nilai yang mengacu ke Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 oleh Seno Haryo Wibowo dari Direktorat Adovkasi Pemerintah Pusat LKPP dan juga Evaluasi Penawaran Sistem Nilai oleh Nandang Sutisna selaku Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa.

Berita Utama Lainnya

Dukung Infrastruktur Berkelanjutan, BMKG Lakukan Audiensi Strategis dengan KemenkoInfrawil

Dukung Infrastruktur Berkelanjutan, BMKG Lakukan Audiensi Strategis dengan KemenkoInfrawil

Adaptasi Iklim Berbasis Data, BMKG Soroti Pentingnya Informasi Iklim untuk Restorasi Sungai

Adaptasi Iklim Berbasis Data, BMKG Soroti Pentingnya Informasi Iklim untuk Restorasi Sungai

BMKG Hadiri RDP Komisi V DPR, Perkuat Kontribusi untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

BMKG Hadiri RDP Komisi V DPR, Perkuat Kontribusi untuk Mendukung Program Prioritas Nasional