
Kembali ke Berita Utama
BMKG Buka Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP
19 January 2026
Linda
Berita Utama

Jakarta, 19 Januari 2026 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium BMKG, Jakarta, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema rekonsiliasi tahun ini, “Mempertahankan Opini WTP Melalui Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang Akuntabel dan Berkualitas Menuju Indonesia Emas”, memiliki makna strategis bagi seluruh jajaran BMKG.
“Tema ini merupakan pengingat bahwa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memerlukan kerja keras, ketelitian, dan integritas tinggi dari semua pihak,” ujar Faisal.
Ia menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan merupakan fondasi utama bagi BMKG sebagai lembaga yang bertanggung jawab di tingkat nasional hingga global. Hal tersebut sejalan dengan visi BMKG 2025–2029 untuk menjadi global player penyelenggara meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang andal dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Faisal juga menggarisbawahi sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya penguatan sumber daya manusia unggul, pengelolaan data yang berkelanjutan, inovasi teknologi, organisasi yang modern dan gesit, serta layanan prima yang bereputasi global.
Dalam arahannya, ia juga menekankan beberapa poin krusial dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap batas waktu penyampaian laporan keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, kualitas pengungkapan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), pengelolaan hibah dan pinjaman luar negeri, serta tata kelola laporan keuangan satuan kerja dengan pola Badan Layanan Umum (BLU).
“Pastikan tidak ada transaksi yang tertinggal. Kemudian, pastikan juga penyelesaian transaksi dalam konfirmasi TDK (Transaksi Dalam Konfirmasi) serta validitas aset dan persediaan dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi laporan keuangan bertujuan menghasilkan laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang baik, benar, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya mempertahankan opini WTP sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Rekonsiliasi ini menjadi ruang bersama untuk memastikan seluruh proses pembukuan dapat diselesaikan dengan benar,” ujar Guswanto.
Adapun kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada 19 Januari hingga 13 Februari 2026 secara hybdrid, dengan melibatkan seluruh satuan kerja BMKG di Indonesia. Peserta terdiri dari Biro Umum dan Keuangan, Inspektorat, Unit Pelaksana Teknis, serta operator sistem akuntansi dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, BMKG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi organisasi yang profesional dan terpercaya dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara.





