Kembali ke Berita

Perkuat Kapasitas Penyusunan Regulasi, BMKG Adakan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan

10 December 2025

Valdez Dwi

Berita

Perkuat Kapasitas Penyusunan Regulasi, BMKG Adakan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan

Jakarta, 10 Desember 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, RR Rima Eryani. Kegiatan ini diikuti para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan pegawai di lingkungan Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan teknis sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan regulasi dan naskah hukum di BMKG.

Dalam sambutannya, Rima menegaskan bahwa kemampuan menyusun regulasi tidak cukup hanya bertumpu pada teori atau dasar hukum, tetapi juga memerlukan pengalaman dan cketerampilan implementatif di lapangan. Menurutnya, kemampuan berdiskusi lintas sektor, memahami substansi teknis, serta menguasai teknik komunikasi hukum menjadi bekal penting dalam proses perumusan peraturan yang efektif dan mudah dipahami para pemangku kepentingan.

“Pengalaman itu sangat penting ketika kita berdiskusi dengan unit kerja lain, lintas sektor maupun Kementerian/Lembaga itu diperlukan bagaimana teknik komunikasi yang baik agar dapat tersampaikan dan dimengerti atau diterima oleh audiens dan menjadi bekal dalam penyusunan peraturan kelembagaan. Harapannya ketika kita sudah mengetahui dasarnya, kemudian kita dapat mengimplementasikannya”, Kata Bu Rima dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti pentingnya perancangan fondasi hukum seperti UU 12/2011 yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan beserta perubahannya dengan konteks teknis BMKG, termasuk Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, Modifikasi Cuaca, dan Instrumentasi. Kombinasi antara pemahaman regulatif dan substansi teknis diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang komprehensif, aplikatif, dan relevan untuk mendukung tugas kelembagaan.

Materi pertama pada pelatihan ini dibawakan oleh Luluatul Fuadiyah dari Kementerian Hukum  dengan judul “Perumusan Norma” Lulu menjelaskan bahwa penekanan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan bukan sekadar urusan teknis atau mengikuti buku pedoman. Peserta diajak memahami bahwa proses merancang regulasi memerlukan fondasi teori, pemahaman dinamika kebijakan, kemampuan membaca situasi publik, hingga kepekaan terhadap “cita rasa” dalam merumuskan norma. 

Melalui sesi ini, peserta diperkenalkan pada tahapan konseptual, arsitektur, hingga komposisi peraturan serta bagaimana seorang perancang harus mampu mengidentifikasi substansi yang tepat, memastikan keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi, dan menilai apakah sebuah kebijakan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.

“Perancang itu pada dasarnya seperti arsitek. Kita bekerja bukan hanya mengikuti teknik penyusunan peraturan perundang-undangan secara kaku, tetapi juga menghadirkan cita rasa dan seni dalam merumuskan norma. Struktur hukumnya harus kokoh, substansinya tepat, dan waktu penerbitannya harus dipertimbangkan matang-matang agar kebijakan mampu dijalankan secara efektif.” Pungkas Lulu.

Selain itu bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum, yang menyampaikan materi terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dalam tiga hari kedepan, peserta akan mendapatkan pendalaman mengenai proses pembentukan regulasi, teknik penyusunan naskah hukum, hingga praktik penyelarasan antar-unit dan antar-kementerian/lembaga.

Rima menekankan bahwa peningkatan kapasitas perancang sangat dibutuhkan mengingat BMKG tengah menguatkan berbagai kerangka regulasi, termasuk inisiasi pembaruan terhadap Undang-Undang 31/2009 tentang BMKG dan regulasi terkait peringatan dini gempa bumi dan tsunami. Dengan kemampuan penyusunan regulasi yang kuat, Biro Hukum, Humas dan Kerjasama dapat memberikan dukungan optimal dalam memfasilitasi unit kerja yang membutuhkan pendampingan penyusunan peraturan maupun dokumen hukum lainnya.

Ia berharap para peserta memanfaatkan Bimtek ini secara maksimal sebagai ruang pembelajaran, penguatan kompetensi, dan peningkatan profesionalisme. “Pengetahuan yang diperoleh hari ini sampai lusa adalah bekal penting untuk mendukung kinerja kita dalam penyusunan regulasi dan dokumen hukum di BMKG,” ujar Rima.

Berita Lainnya

Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, BMKG Perkuat Peringatan Dini dan OMC di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, BMKG Perkuat Peringatan Dini dan OMC di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Perkuat Kapasitas Penyusunan Regulasi, BMKG Adakan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan

Perkuat Kapasitas Penyusunan Regulasi, BMKG Adakan Bimbingan Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan

BMKG Paparkan Kesiapsiagaan Cuaca dan Upaya Mitigasi Pada Rakor Tingkat Menteri Jelang Nataru 2025/2026

BMKG Paparkan Kesiapsiagaan Cuaca dan Upaya Mitigasi Pada Rakor Tingkat Menteri Jelang Nataru 2025/2026