Kembali ke Berita

Komisi V DPR RI Tetapkan Efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025 Bersama Mitra Kerja

07 February 2025

Rozar Putratama

Berita

Komisi V DPR RI Tetapkan Efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025 Bersama Mitra Kerja

Jakarta – Kamis (6/2) Komisi V DPR RI mengadakan rapat kerja bersama para mitra kerja, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Rapat kerja tersebut membahas beberapa agenda penting, antara lain:

  1. Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024
  2. Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2025
  3. Pembahasan Mitigasi Gempa Megathrust

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang memberikan sambutan terkait program kerja mitra kerja Komisi V serta arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Lasarus menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan untuk memastikan optimalisasi penggunaan APBN yang telah disahkan sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Lasarus menyampaikan beberapa isu strategis terkait efisiensi APBN Tahun Anggaran 2025, yaitu:

  1. Program Padat Karya harus menjadi prioritas, mengingat manfaatnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat dan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
  2. Kementerian dan Lembaga diminta menjamin infrastruktur serta konektivitas antarwilayah demi meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.
  3. Optimalisasi Pemanfaatan Anggaran, yaitu memastikan anggaran digunakan tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
  4. Prioritas pada Proyek Mendesak, terutama kegiatan infrastruktur yang telah melalui proses tender agar diutamakan penganggarannya guna mendukung stabilitas perekonomian masyarakat.
  5. Peningkatan Pengawasan Anggaran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah potensi pemborosan.

Rapat kerja diakhiri dengan persetujuan bersama, ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua Komisi V DPR RI. Dalam penutupan, Ketua Komisi V menyampaikan bahwa pagu indikatif setelah proses efisiensi merupakan kewenangan penuh dari pemerintah.

Berita Lainnya

Pelepasan Peserta Mudik Bersama BMKG, Kebersamaan Menyambut Idulfitri

Pelepasan Peserta Mudik Bersama BMKG, Kebersamaan Menyambut Idulfitri

Peringati HMD ke-75, BMKG: Perubahan Iklim Kritis, Tata Ruang Harus Berbasis Ketahanan Bencana

Peringati HMD ke-75, BMKG: Perubahan Iklim Kritis, Tata Ruang Harus Berbasis Ketahanan Bencana

Perkuat Respon, BMKG Lakukan Penguatan SDM Pusdalops BPBD Kulon Progo

Perkuat Respon, BMKG Lakukan Penguatan SDM Pusdalops BPBD Kulon Progo

Survei Pengguna WebBerpartisipasi