
Kembali ke Berita Kegiatan
Optimalisasi Tata Kelola PNBP dan Pelayanan PTSP, BMKG Gelar Rekonsiliasi Terpadu
29 July 2025
Kholis Nur Cahyo
Berita Kegiatan

Jakarta, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola keuangan serta penguatan kualitas pelayanan publik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melibatkan Biro Umum dan Keuangan serta Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Sekretariat Utama BMKG, Inspektur BMKG, Nasrul Wathan; Koordinator Unit PTSP, Akhmad Taufan Maulana; serta Koordinator Keuangan, Suradiyanto.
Membuka kegiatan, Agus Fitrianto menegaskan pentingnya rekonsiliasi ini dalam menjaga integritas laporan keuangan dan menyinergikan fungsi layanan yang semakin digital. “Rekonsiliasi PNBP bukan semata kegiatan administratif, tetapi fondasi akuntabilitas layanan publik yang menjadi tulang punggung institusi,” ujar Agus. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antarunit, khususnya dengan PTSP sebagai gerbang utama pelayanan publik, merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan data penerimaan dan memperkuat basis perencanaan anggaran berbasis digital.
Hal senada disampaikan oleh Inspektur BMKG, Nasrul Wathan, yang memberikan perhatian terhadap pentingnya memastikan kejelasan mekanisme kontrak kerja sama dan pengelolaan data layanan BMKG yang bernilai ekonomis tinggi. “Kalau di sektor energi, seperti migas, mereka sudah menerapkan sistem cost recovery dan production sharing. Kita bisa meniru itu, memasukkan data meteorologi atau klimatologi resmi dari BMKG ke dalam klausul kontrak sebagai biaya yang sah,” jelas Nasrul.
Ia juga menyoroti tantangan layanan PTSP untuk mencerminkan efisiensi pelayanan digital. “Bayangan saya, layanan publik itu sudah seperti warung padang: semua sudah siap saji. Konsumen tinggal tunjuk, tidak perlu menunggu lama,” ujar Nasrul. Menurutnya, durasi pelayanan adalah hal yang perlu dievaluasi di era digital saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama RR. Rima Eryani juga menyampaikan dukungannya terhadap penguatan posisi PTSP dalam struktur BMKG, terutama dalam menghadapi tantangan implementasi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. “Ke depan, kita perlu berkolaborasi untuk mencari solusi kelembagaan yang tepat agar peran PTSP dapat dijalankan secara maksimal sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Unit PTSP BMKG Akhmad Taufan Maulana menyampaikan bahwa PTSP BMKG saat ini sudah melangkah ke era digital dengan lebih dari 80% layanan berjalan secara daring. “Kami telah meluncurkan website dan aplikasi PTSP yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung,” tambahnya.
Taufan menambahkan bahwa PTSP harus dilihat sebagai salah satu backbone utama dalam mendukung peningkatan PNBP. Oleh karena itu, ia mendorong alokasi 1-2% dari total PNBP tahunan untuk penguatan kapasitas SDM, infrastruktur digital, dan pengembangan sistem layanan.
Menutup sesi, Taufan menyampaikan rencana penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Agustus–September mendatang yang akan menjadi wadah evaluasi langsung dari pengguna layanan. “Forum ini menjadi wadah mendengarkan langsung kebutuhan dan keluhan pengguna layanan, sekaligus menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pasar,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, BMKG terus membangun sistem pelayanan publik yang modern, efisien, dan akuntabel. Langkah-langkah konkret seperti digitalisasi layanan, rekonsiliasi PNBP yang transparan, dan upaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.