Kembali ke Berita Daerah

Komisi A DPRD DIY Kunjungi Stasiun Geofisika Sleman, Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Kholis Nur Cahyo
Komisi A DPRD DIY Kunjungi Stasiun Geofisika Sleman, Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Sleman, 27 Agustus 2026 – Stasiun Geofisika Kelas I Sleman menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (27/8). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring mitigasi dan penanggulangan bencana gempa bumi di wilayah DIY, sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam menindaklanjuti rencana pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DIY.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD DIY mendapatkan paparan mengenai kondisi kebencanaan gempa bumi di wilayah DIY, sistem pemantauan dan penyampaian informasi gempa bumi, serta berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan BMKG. Pembahasan juga mencakup pentingnya pemanfaatan informasi geofisika sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengurangan risiko bencana di tingkat daerah.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Sleman, Ardhianto Septiadhi menyampaikan bahwa mitigasi bencana perlu ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang dilakukan sebelum bencana terjadi. Menurutnya, informasi hasil pemantauan BMKG akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, tata ruang, pembangunan infrastruktur yang aman, serta peningkatan kapasitas masyarakat.

“Mitigasi bukan hanya mengenai bagaimana kita merespons ketika bencana terjadi, tetapi bagaimana risiko dapat dikurangi sejak sebelum bencana. Data dan informasi geofisika yang dihasilkan BMKG perlu menjadi salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan, sehingga pembangunan di DIY dapat semakin memperhatikan aspek keselamatan dan risiko bencana,” ujar Ardhianto.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh menekankan pentingnya memperkuat aspek mitigasi dalam pembaruan regulasi penanggulangan bencana. Raperda diharapkan tidak hanya mengatur penanganan pada saat terjadi bencana, tetapi juga memberikan landasan yang kuat bagi upaya pengurangan risiko, kesiapsiagaan, edukasi kebencanaan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor.

“Ke depan, kami berharap sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah, BMKG, BPBD, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin diperkuat. Regulasi yang dibangun harus mampu menjawab kebutuhan daerah dan memastikan bahwa mitigasi menjadi bagian yang terintegrasi dalam proses pembangunan,” ungkap Hifni.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BMKG dan Pemerintah Daerah DIY dalam membangun budaya sadar bencana. Sebelumnya, Stasiun Geofisika Sleman juga aktif melakukan edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat serta kelompok rentan dalam menghadapi ancaman gempabumi dan tsunami. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen BMKG untuk memastikan informasi geofisika tidak berhenti pada penyampaian peringatan, tetapi dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh masyarakat.

Humas BMKG DIY

Berita Daerah Lainnya

Komisi A DPRD DIY Kunjungi Stasiun Geofisika Sleman, Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Komisi A DPRD DIY Kunjungi Stasiun Geofisika Sleman, Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Baca selengkapnya
BMKG Paparkan Perkembangan El Nino 2026, Sekda DIY Dorong Penguatan Impact-Based Forecast

BMKG Paparkan Perkembangan El Nino 2026, Sekda DIY Dorong Penguatan Impact-Based Forecast

Baca selengkapnya
Hubungi via WhatsApp