Kembali ke Berita

BMKG Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Komitmen Transparansi Data MKG untuk Masyarakat

15 December 2025

Dwi Herlambang

Berita

BMKG Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Komitmen Transparansi Data MKG untuk Masyarakat

Jakarta, 15 Desember 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menegaskan komitmen dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. BMKG berhasil menjadi Badan Publik dengan kualifikasi Informatif untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus dilihat sebagai kebutuhan yang memberikan manfaat, bukan sekadar kewajiban Undang-Undang. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Badan Publik.

“Bahwa menjadikan keterbukaan informasi sebagai kebutuhan dan memiliki manfaat adalah kunci keberhasilan implementasi, bukan sekadar menunaikan amanat UU 14/2008,” kata Donny di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).

Tahun ini, BMKG meraih predikat informatif dengan skor 95.60, meningkat tajam dari skor 83.83 tahun sebelumnya dengan predikat Menuju Informatif. KIP memberikan kualifikasi tertinggi ini kepada badan publik yang berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara optimal sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama sekaligus PPID Utama BMKG, RR. Rima Eryani, menyatakan pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh unit kerja di lingkungan BMKG dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, terutama melalui PPID BMKG.

Layanan informasi publik BMKG, yang meliputi data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG) memiliki peran vital dalam keselamatan masyarakat dan mendukung sektor-sektor strategis nasional. Dengan predikat Informatif, BMKG berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP merupakan kehormatan sekaligus tantangan bagi BMKG. Ini membuktikan komitmen kami memastikan informasi vital mengenai kebencanaan dan lingkungan tersampaikan secara cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat,” Rima.

Predikat PPID Informatif adalah kualifikasi tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi, mengindikasikan bahwa BMKG telah memenuhi semua indikator penilaian. Seperti ketersediaan dan kemudahan Akses Informasi, kualitas pelayanan permintaan informasi, dan inovasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat BMKG, Akhmad Taufan Maulana yang hadir menerima penghargaan menyatakan bahwa informasi adalah kunci mitigasi dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, melalui peran PPID, BMKG akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas informasi publik yang akuntabel.

“Apresiasi ini menjadi motivasi kami untuk mempertahankan dan bahkan melampaui standar keterbukaan yang telah kami capai,” ujarnya.

Monev KIP dilakukan terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP, Rospita Vici Paulyn, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MONEV dan IKIP bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik menunjukkan adanya kenaikan partisipasi dan capaian positif pada kategori badan publik terbaik.

Pada Tahun 2025, KIP menilai 387 badan publik, meningkat 11% dari 363 badan publik pada tahun 2024. Sebanyak 197 badan publik meraih kualifikasi Informatif, menunjukkan kenaikan sebesar 6,27% dibandingkan tahun 2024, di mana kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri mencatat kenaikan signifikan dalam perolehan kualifikasi Informatif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memberi tahu, tetapi juga tentang menghargai hak publik untuk tahu. KIP akan terus berupaya di tengah keterbatasan untuk mendorong dan mengedukasi badan-badan publik, dari tingkat pusat hingga desa, agar implementasi keterbukaan informasi berjalan maksimal,” jelas Rospita.

BMKG menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh unit kerja, serta menjadikan prinsip keterbukaan informasi sebagai budaya kerja. Penguatan ini dilakukan melalui standardisasi layanan informasi, peningkatan responsivitas, dan optimalisasi pemanfaatan kanal komunikasi resmi BMKG.

Berita Lainnya

BMKG Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kinerja dan Kesiapsiagaan Layanan

BMKG Lantik Pejabat Baru, Tekankan Kinerja dan Kesiapsiagaan Layanan

BMKG Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Komitmen Transparansi Data MKG untuk Masyarakat

BMKG Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Komitmen Transparansi Data MKG untuk Masyarakat

Kepala BMKG Tinjau Kesiapan UPT di Sumatra Barat, Perkuat Layanan Operasional dan Dukungan OMC

Kepala BMKG Tinjau Kesiapan UPT di Sumatra Barat, Perkuat Layanan Operasional dan Dukungan OMC