Jakarta - Komisi V DPR-RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Nasional pencarian dan Pertolongan, dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (5/5).
Agenda rapat dengar pendapat kali ini adalah untuk membahas mengenai realokasi, refocusing, dan Penyesuaian Anggaran Lembaga TA. 2020 terkait pandemi COVID-19. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat yang sebelumnya telah digelar pada tanggal 20 April 2020.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020, maka BMKG mengalami penyesuaian pagu dari Rp. 3.056.259.932.000 menjadi Rp. 2.157.797.896.000 atau mengalami penghematan sebesar Rp. 898.462.036.000.
Sumber penyesuaian PAGU belanja K/L dilakukan pada anggaran yang bersumber dari rupiah murni sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan di atas, yaitu dari perjalanan dinas, rapat, honorarium, belanja non operasional, serta kegiatan lain yang terhambat akibat adanya pandemi COVID-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
Dwikorita menambahkan BMKG melakukan penghematan anggaran yang diambil dari Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar 33,7M dan Program Pembinaan dan Pengembangan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sebesar 864,7M.
Lebih lanjut, Dwikorita juga menjelaskan rincian realokasi dan refocusing anggaran BMKG untuk penanganan pandemi COVID-19 di lingkungan BMKG. Pemanfaatan refocusing direalokasikan untuk biaya operasional penyelenggaraan layanan MKG selama pandemi COVID-19 untuk 6 bulan antara lain penyediaan konsumsi dan transportasi bagi petugas operasional yang harus tetap melaksanakan work from office (WFO) serta penyediaan kuota internet bagi pegawai yang melaksanakan work from home (WFH). Selain itu juga digunakan untuk pengadaan bahan-bahan pencegahab COVID-19 seperti penyediaan masker, sarung tangan, hand sanitizer, thermal scanner gun, penyemprotan disinfektan gedung kantor, serta pengadaan APD untuk staf yang bertugas melakukan pemeliharaan alat operasional utama di lapangan. Hasil refocusing anggaran juga dimanfaatkan untuk realokasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) di 3 provinsi terdampak pandemi COVID-19 dan terjadi penurunan produktifitas pangan.
Setelah mendengar paparan dari BMKG, BNPP, dan Badan Pelaksana BPWS, Komisi V DPR-RI meminta agar realokasi, refocusing, dan penyesuaian anggaran TA. 2020 disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Badan. Komisi V juga meminta agar mitra kerja terus proaktif dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi V DPR-RI dalam rangka meningkatkan kinerja demi pelayanan yang baik kepada masyarakat.