Pengembalian Pegawai Tugas Belajar STMKG Tahun 2019

  • Petugas Web
  • 02 Des 2019
Pengembalian Pegawai Tugas Belajar STMKG Tahun 2019

Memperhatikan urgensi kebutuhan SDM operasional dan hasil rapat pimpinan pada tanggal 07 November 2019, maka bersama ini kami tugaskan kembali para pegawai dalam lampiran surat ini untuk kembali bekerja di unit kerja asal. Kami harapkan ilmu dan pengetahuan yang telah didapatkan dari STMKG selama menempuh studi dapat bermanfaat bagi perkembangan personal dan unit kerja.

Biaya perjalanan dinas pengembalian tugas belajar akan difasilitasi oleh Biro Umum dan SDM dengan waktu pengembalian tanggal 1 - 9 Desember 2019. Maksimal pegawai tugas belajar aktif di unit kerja pada tanggal 10 Desember 2019, oleh karena itu agar Kepala UPT memonitor proses pengaktifan kembali pegawai tersebut.

Demikian untuk dilaksanakan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

- Klik tautan ini jika PDF di atas tidak muncul.