Tentang BMKG
Sejarah, Tugas dan Fungsi, Visi, Misi, dan Tujuan, serta Filosofi Logo BMKG
Sejarah
Tugas dan Fungsi
Tugas
BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.
- Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.
- Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.
- Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.
- Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.
- Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG.
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.
Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan visi Presiden maka visi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024 dirumuskan sebagai berikut:
BMKG yang berkelas dunia dengan spirit socioentrepreneur untuk mewujudkan lndonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong
Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Kelas Dunia, BMKG dalam hal ini menjadi rujukan tingkat regional dan global. Dimana informasi BMKG menjadi rujukan masyarakat internasional, SDM BMKG berperan aktif dalam organisasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG) Internasional dan menjadi Regional Modelling Centre.
- Socio-Entrepreneur dimaksudkan BMKG dalam menjalankan bisnis pelayanan MKG tidak hanya sekedar melakukan pelayanan informasi untuk publik dan berbagai sektor antara lain sektor transportasi, pariwisata, pertahanan dan keamanan, pertanian dan kehutanan, sumber daya air, energi dan pertambangan, penanggulangan bencana, namun juga memproduksi informasi premium untuk kesejateraan masyarakat menuju penguatan kemandirian keuangan BMKG.
Misi
BMKG melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Nomor 4 (Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan), dan Nomor 7 (Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga), dengan uraian sebagai berikut:
- Menjadikan informasi BMKG sebagai rujukan masyarakat internasional dan mewujudkan Regional Modelling Centre.
- Mendorong SDM BMKG berperan aktif dalam organisasi MKG Internasional.
- Mewujudkan sebagian unit layanan jasa dan informasi BMKG mejadi unit Badan Layanan Umum (BLU).
Tujuan
Tujuan strategis dalam kurun waktu 5 Tahun kedepan ini merupakan penjabaran dan implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai. Untuk merealisasikan visi dan misi, perlu dirumuskan tujuan strategis BMKG 2020-2024 yang dapat menggambarkan terlaksana dan tercapainya visi dan misi. Rumusan Tujuan BMKG adalah sebagai berikut:
- Menjamin terselenggaranya pelayanan informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang cepat, tepat, akurat, luas cakupan dan mudah dipahami untuk keselamatan, kesejahteraan, ketahanan dan berkelanjutan yang menjadi rujukan masyarakat internasional.
- Terwujudnya ketangguhan ekonomi dan masyarakat terhadap faktor MKG.
- Terwujudnya lembaga dengan tata kelola yang transparan, bersih, akuntabel dan berkualitas, serta mampu mewujudkan layanan premium menuju penguatan kemandirian keuangan BMKG.
Filosofi Logo
Bentuk
![Logo BMKG](/images/loading.png)
Logo BMKG berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru, putih dan hijau, di tengah-tengah warna putih terdapat satu garis berwarna abu-abu dengan tulisan BMKG pada bagian bawah.
Makna
Makna dari logo BMKG menggambarkan bahwa BMKG berupaya semaksimal mungkin dapat menyediakan dan memberikan informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan mengaplikasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan dapat berkembang secara dinamis sesuai kemajuan jaman. Dalam menjalankan fungsinya, BMKG berupaya memberikan yang terbaik dan penuh keikhlasan berdasarkan Pancasila untuk bangsa dan tanah air Indonesia yang subur yang terletak di garis khatulistiwa.
Arti
- Bentuk lingkaran melambangkan BMKG sebagai institusi yang dinamis.
- 5 (lima) garis dibagian atas melambangkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
- 9 (sembilan) garis dibagian bawah merupakan angka tertinggi yang melambangkan hasil maksimal yang diharapkan.
- Gumpalan awan warna putih melambangkan meteorologi.
- Bidang warna biru bergaris melambangkan klimatologi.
- Bidang berwarna hijau bergaris patah melambangkan geofisika.
- 1 (satu) garis melintang ditengah melambangkan garis katulistiwa.
Warna
- Arti warna
- warna biru diartikan keagungan/ketakwaan.
- warna putih diartikan keikhlasan/suci.
- warna hijau diartikan kesuburan.
- warna abu-abu diartikan bebas/tidak ada batas administrasi.
- Jenis warna
- warna biru menggunakan warna biru jenis Blue nomor 0; 0; dan 205
- warna putih menggunakan warna putih jenis White nomor 255; 255; dan 255
- warna hijau menggunakan warna hijau jenis Green nomor 34; 139; dan 34
- warna abu-abu menggunakan warna abu-abu jenis Grey nomor 128; 128; dan 128
- Penulisan kata "BMKG" dalam logo BMKG menggunakan warna hitam, jenis huruf Arial dengan penebalan (bold), dengan ukuran 75% (tujuh lima persen) dari diameter logo.
Dasar Peraturan
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2020-2024
- Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika