Kembali ke Berita Utama

Workshop Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri

09 October 2018

Rachmat Hidayat

Berita Utama

Workshop Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri

Jakarta – Selasa (9/10), BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian secara tugas pokok dan fungsinya adalah lembaga pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan yang berlaku, Hal ini  disampaikan oleh Sekretaris Utama BMKG Drs. Untung Merdijanto, MSi dalam pembukaan Workshop Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri di Gedung Serbaguna BMKG.

Dalam menunjang Tupoksi BMKG, kerja sama dengan K/L dan Institusi lainnya sangat diperlukan dengan tujuan antara lain diseminasi informasi MKG kepada masyarakat, peningkatan SDM melalui pemanfaatan sarana dan prasarana melalui Diklat serta penelitian dan pengembangan. Kerjasama dalam negeri BMKG telah dilakukan mitra yang meliputi kerjasama dengan instansi pemerintah/pemerintah daerah, badan hukum, civitas pendidikan, dan/atau perorangan, Sambung Untung Merdijanto.

Untung menjelaskan banyak kendala yang dihadapi dalam penyusunan perjanjian kerjasama dalam negeri di lingkungan BMKG, Kendala tersebut antara lain jumlah pemohon  yang sangat signifikan baik pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, media massa, lembaga negara/swasta, selain itu keterbatasan SDM dan kurangnya pemahaman peraturan terkait kerja sama.

Melalui Workshop Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri ini yang diselenggarakan Biro Hukum dan Organisasi BMKG adalah salah satu cara dalam rangka mengatasi kendala-kendala tersebut, diharapkan kepada para peserta workshop  dapat memanfaatkan waktu untuk meningkatkan pemahaman dengan cara berdiskusi, apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan kerja sama di unit kerja masing-masing, sehingga sekembalinya ketempat tugas sudah lebih memahami proses penyusunan perjanjian kerja sama dalam negeri, tutup Sekretaris Utama BMKG.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 8-10 Oktober 2018 diikuti 48 orang peserta terdiri dari PIC kerjasama dari 33 UPT koordinator dan 15 orang Taskforce kerjasama di lingkungan BMKG Pusat, Workshop Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Dalam Negeri  menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berita Utama Lainnya

Rekonstruksi Anggaran, BMKG Pastikan Layanan Informasi Publik Tetap Optimal

Rekonstruksi Anggaran, BMKG Pastikan Layanan Informasi Publik Tetap Optimal

Kebijakan Efisiensi Anggaran, BMKG Komit Layanan Informasi ke Masyarakat Tidak Terganggu

Kebijakan Efisiensi Anggaran, BMKG Komit Layanan Informasi ke Masyarakat Tidak Terganggu

BMKG dan HKTI Bahas Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan Nasional

BMKG dan HKTI Bahas Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan Nasional