Kembali ke Berita Daerah

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya Tandatangani Deklarasi Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

18 July 2019

Hatif Thirafi

Berita Daerah

Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya Tandatangani Deklarasi Zona Integritas Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya – Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya telah menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis (11/7).

Deklarasi ini juga diikuti oleh 12 institusi lain di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, diantaranya Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya.

Deklarasi ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi dan PermenPAN-RB  No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha,  disampaikan bahwa Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keikutsertaan Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya dalam deklarasi ini menunjukkan bahwa tata kelola organisasi stasiun baik. Penilaian ini didasarkan pada beberapa aspek, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Setelah ini, Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Tanjung Perak Surabaya dapat mulai membangun secara bersama-sama dalam meningkatkan manajemen perubahan, termasuk penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, perubahan pola pikir dan perilaku kerja bagi pimpinan dan jajaran institusi yang telah mendeklarasikan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Berita Daerah Lainnya

BMKG Audiensi dengan Bupati Buleleng Bahas Penguatan Mitigasi Bencana

BMKG Audiensi dengan Bupati Buleleng Bahas Penguatan Mitigasi Bencana

Stasiun Geofisika Mengajar 2025 Resmi Ditutup: 67 Mahasiswa Paparkan Hasil Inovasi

Stasiun Geofisika Mengajar 2025 Resmi Ditutup: 67 Mahasiswa Paparkan Hasil Inovasi

BMKG dan KSOP Benoa Perkuat Layanan Informasi Cuaca di Pelabuhan Sanur dan Serangan

BMKG dan KSOP Benoa Perkuat Layanan Informasi Cuaca di Pelabuhan Sanur dan Serangan