Makassar - Stasiun Meteorologi Maritim (BMKG) Paotere Makassar menggelar sekolah Lapang cuaca nelayan (SLCN) yang dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Agustus 2020 Di Pantai Galesong Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan. Penyelenggaraan SLCN ini merupakan perhelatan ke empat kalinya sejak dimulai dilaksanakan pada Tahun 2017. kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari 9 orang penyuluh perikanan, 1 orang petugas syahbandar perikanan serta 15 orang perwakilan kelompok Nelayan asal kabupaten Takalar.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG bapak Guswanto, M.Si berkesempatan membuka acara SLCN kali ini, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar, Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah IV Makassar, Kepala UPT BMKG se Sulawesi Maluku dan kepala UPT BMKG Maritim seluruh Indonesia .
Dalam Arahannya, Guswanto mengatakan bahwa Sekolah Lapang Cuaca Nelayan ini merupakan salah satu program unggulan BMKG yang bertujan memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya nelayan tentang pentingnya pemanfaatan informasi cuaca dalam kegiatan melaut, sehingga diharapkan nelayan dapat melaut dengan aman dan dapat meningkatkan hasil tangkapan, hal tersebut sesuai dengan tema pelaksanaan SLCN Tahun 2020 ini yaitu "Dengan Informasi cuaca, melaut selamat, nelayan sejahtera dalam adaptasi kebiasaan baru".
Sebelumnya, dalam sambutannya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Takalar bapak Sirajuddin Saraba, S.Sos, MM mengatakan sangat mengapresiasi pemilihan kabupaten Takalar sebagai tempat pelaksanaan SLCN kali ini. Sirajuddin menambahkan bahwa kabupaten Takalar adalah kabupaten yang memiliki potensi perikanan yang besar di Sulawesi Selatan bahkan sedang mengembangkan komoditas-komoditas baru yang tentu saja sangat membutuhkan informasi cuaca sehingga berharap agar kolaborasi dengan BMKG bisa semakin ditingkatkan.
Sekolah Lapang Cuaca Nelayan ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protocol Kesehatan pencegahan COVID-19 dimana seluruh peserta dan narasumber diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. (Ed. Humas)