Jakarta - Selasa (11/4), Koperasi Pegawai Negeri BMKG gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2016, secara resmi dibuka Kepala BMKG Dr. Andi Eka Sakya, M.Eng di Ruang Auditorium BMKG, RAT yang diikuti sebanyak 241 orang perwakilan dari 1320 anggota KPN BMKG, dihadiri Ketua Umum PKPRI, Kepala Sudin Koperasi Jakarta Pusat dan Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BMKG. Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian yang salah satunya dijelaskan bahwa pengurus wajib menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan sekurang-kurang satu kali dalam setahun, Rapat anggota tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat Anggota Tahunan bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KPN BMKG tahun buku 2016 kepada para anggota KPN BMKG yang meliputi kegiatan Organisasi, Manajemen, Keanggotaan, Usaha dan Keuangan.