Pembukaan Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2021

  • Rozar Putratama
  • 07 Jul 2021
Pembukaan Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2021

Jakarta - Rabu, (7/7) walaupun masih dalam suasana pandemi Covid - 19 yang cukup tinggi di wilayah Jawa dan Bali, BMKG tetap menyelanggarakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Semster I secara virtual.

Kegiatan rekonsiliasi keuangan yang diselenggarakan selama 13 hari ini dan serempak dari Balai Besar MEteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I - V mengambil tema "Melalui rekonsiliasi Keuangan Kita Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan".

Acara diawali dengan sambutan Ketua panitia kegiatan Petrus Demon Sili, SP. M.Si yang menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti sebanyak 749 peserta yang terdiri dari petugas SIMAK dan SAIBA.

Lebih lanjut Petrus menyampaikan tujuan yang inigin dicapai melalui kegiatan rekonsiliasi ini adalah tersusunnya laporan keuangan tahun 2021 yang memenuhi standar akuntansi keuangan negara dan juga meningkatkan kemampuan profesionalitas petugas SIMAK dan SAIBA, sehingga harapan untuk mendapatkan opini WTP dapat tercapai", ujar Petrus.

Sekretaris Utama Ir. Dwi Budi Sutrisno, M.Sc mewakili Kepala BMKG dalam sambutan nya menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2021 dilaksanakan

sesuai dengan PMK No 222/PMK.05 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.

Menindaklanjuti hasil pemantauan perkembangan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada BMKG sampai dengan Semester II tahun 2020 ada 394 rekomendasi senilai Rp. 136 milyar dengan rincian :

- 373 rekomendasi senilai Rp. 126 Milyar sudah ditindak lanjuti

- 21 rekomendasi seniliai Rp. 9,6 Milyar belum ditindaklanjuti.

Rekomendasi BPK yang belum selesai ditindaklanjuti ini diantaranya :

  1. Penyelesaian Sertifikat Tanah.
  2. Pencatatan dan Penerimaan Hibah Tanah untuk peralatan Low-Level Wind Alert System (LLWAS).
  3. Kekurangan pembayaran denda atas pembangunan Radar XBand-Solidstate Tower Galvanis masih dilakukan pengangsuran.
  4. Penertiban penatausahaan dan pengamanan asset berupa rumah dinas yang dikuasai pensiunan pegawai, keluarga PNS, keluarga pensiunan dan pihak ketiga.
  5. Inspektorat BMKG belum berperan aktif dalam mendorong tindak lanjut pemeriksaan LK Tahun 2014, 2015 dan 2018.

"Berdasarkan hasil temuan tersebut saya minta unit kerja terkait agar segera menuntaskan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Anggaran di BMKG", tutur Dwi Budi.

Lebih lanjut beliau menyampaikan "Menurut Opini BPK, laporan keuangan BMKG tahun 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan BMKG tannggal 31 Desember 2020 dan realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Patut kiranya kita semua bersyukur ke hadirat Tuhan YME atas prestasi puncak ini berkat jerih payah dan kerja keras seluruh jajaran BMKG, sehingga WTP kali ini menggenapkan capaian Opini WTP untuk yang keenam kalinya berturut-turut sejak Tahun 2015, 2016, 2017,2018,2019 dan 2020.

Sebelum mengakhiri sambutannya Dwi Budi megingatkan dengan tegas bukan capaian WTP tersebut yang menjadi tujuan utama kita, namun yang lebih utama adalah bentuk pertanggungjawaban kepada Bangsa dan Negara atas kepercayaan, pelaksanaan dan penggunaan anggaran yang diamanatkan kepada lembaga kita.

Acara dilanjutkan dengan Presentasi dari Direktur Akuntasi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti, Direktur BMN dan DJKN Encep Sudarwan serta Inspektur BMKG.

 

Gempabumi Terkini

  • 25 April 2024, 15:54:46 WIB
  • 4.5
  • 38 km
  • 3.35 LS - 128.37 BT
  • Pusat gempa berada di darat 2 km Timur Kairatu - SSB
  • Dirasakan (Skala MMI): III Kairatu
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 2 km Timur Kairatu - SSB
  • Dirasakan (Skala MMI): III Kairatu
  • Selengkapnya →

Siaran Pers