Jakarta - Jumat ( 2/23) Dalam rangka melaksanakan UU No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan, sehingga sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, BMKG mengundang narasumber Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Rudi Anton SH.MH untuk menyampaikan paparannya langsung di hadapan Kepala BMKG Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc, Ph.D dan para Pejabat eselon I-IV di ruang auditorium BMKG Pusat.
Kegiatan yang mengambil tema " Pengawasan Kearsipan dan Peranan Kearsipan Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan" diselenggarakan dengan tujuan menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya, sehingga terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan terciptanya keamanan juga keselamatan aset nasional.
Dalam sambutannya, Kepala BMKG sangat mengapresiasi sosialisasi ini diselenggarakan, karena begitu banyaknya data saat ini yang dimiliki BMKG, sehingga mengelola arsip merupakan sebuah keharusan dan banyak manfaat yang kita peroleh dari pengelolaan tersebut. Kemudian dari data yang bersifat statis ataupun dinamis tersebut bisa dikelola serta diolah secara digital maupun diaktifkan secara online, ujar Dwikorita.