Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meraih penghargaan Bhumandala Rajata (Medali Perak) untuk kategori Kementerian/Lembaga dari Badan Informasi Geospasial (BIG) atas pencapaiannya dalam pengembangan simpul jaringan informasi geospasial.
"Selamat atas penghargaan Simpul jaringan terbaik Bhumandala Rajata 2020 tingkat K/ L untuk BMKG. Kami sebagai koordinator tim Bhumandala Award 2020 mengucapkan terima kasih atas segala bantuan, kerja keras dan kerja ikhlas tim BMKG," kata Koordinator BMKG pada kegiatan Bhumandala Award 2020, Sunaryo.
Sunaryo menambahkan hasil pencapaian ini merupakan kolaborasi, dan kerjasama tim operasional CEWS, MEWS, TEWS, dan dukungan dari Humas BMKG yang ikut mendukung jaringan/networking penyebaran informasi.
Penyelenggaraan Bhumandala Award - Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial dilaksanakan di Jakarta, Jumat (27/11/2020) yang merupakan tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada 2014.
Kegiatan ini dihadiri Kapus Database, Ir. Edward Trihadi, MSEM yang mewakili BMKG sebagai menerima penghargaan.
Sebagai simpul jaringan, BMKG merupakan salah satu simpul jaringan yang menunjang pemanfaatan informasi geospasial untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi badan.
BMKG merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang menghasilkan banyak data real time setiap harinya.
Tuntutan untuk menyajikan data secara tepat dan cepat didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi yang mumpuni.
Pengembangan simpul jaringan di BMKG diharapkan dapat mendukung tata kelola data secara internal. Serta integrasi antara Perpres JIGN, Perpres Satu Data Indonesia serta aturan dalam WMO (World Meteorological Organization) dapat memperkuat manajemen data sistem klimatologi.
Simpul jaringan BMKG telah memperlihatkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Selain itu BMKG juga telah membuktikan pemanfaatan informasi geospasial bagi keselamatan masyarakat terutama pada bidang perhubungan dan kebencanaan melalui pemberian informasi yang tanggap dan terpercaya.
Dalam perjalanannya, proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan selalu disinergikan dengan Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional.
Selain itu, terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi komitmen bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial harus memenuhi standar data, memiliki metadata yang baku serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.
Berdasarkan peraturan Kepala BMKG no. 20 tahun 2015, BMKG juga telah mendorong penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan informasi geospasial, serta mengukuhkan peranan simpul jaringan dalam tata kelola informasi geospasial di BMKG.
Sebelumnya, BMKG juga telah meraih penghargaan yang sama dan penghargaan Bhumandala Kencana - Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik tingkat Kementerian pada 2018.
Biro Hukum dan Organisasi
Bagian Hubungan Masyarakat
Instagram : @infoBMKG
Twitter : @infoBMKG @InfoHumasBMKG
Facebook : InfoBMKG
Youtube : infoBMKG