Jakarta - Untuk memperkuat pengembangan sistem informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami, BMKG mengundang Kementerian/Lembaga yang terkait dengan hal tersebut pada Kamis (5/9). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, untuk Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.
Rapat ini di hadiri oleh perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang diantaranya Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemenko PMK, Kemenko Kemaritiman, BPPT, LAPAN, BNPB, BASARNAS, TNI dan POLRI.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati memimpin jalannya rapat yang berlangsung di Auditorium BMKG. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam rapat ini, rapat ini merupakan kelanjutan dari proses penyusunan Perpres Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Tsunami yang sudah berlangsung dari tahun lalu.
Beliau berharap dengan adanya Perpres ini akan menjadi dasar legalitas dan keberlangsungan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam mengembangkan dan penguatan sistem informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami yang bermanfaat bagi masyarakat luas.