Kepala BMKG Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan APBN T.A. 2023 Saat Rapat Dengar Pendapat

  • Rozar Putratama
  • 09 Jun 2023
Kepala BMKG Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan APBN T.A. 2023 Saat Rapat Dengar Pendapat

Jakarta, (08/05) - Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memenuhi undangan dari Komisi V DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan agenda :

  • Evaluasi pelaksanaan APBN TA.2023 sampai bulai Mei 2023
  • Membahas hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2022
  • Pembicaraan pendahuluan RKA/KL dan rencana kerja Pemerintah (RKP) TA.2024

Dalam rapat dengar pendpat tersebut Dwikorita menyampaikan paparan bahwa serapan keuangan BMKG TA 2023 hingga 31 Mei 2023 sebesar 25,69%. Adapaun beberapa alasan BMKG masih memiliki serapan yang rendah karena beberapa hal yakni :

  1. Beberapa kegiatan dari Pinjaman Luar Negeri (Loan) masih dalam proses lelang (belum kontrak)

  • Kegiatan IDRIP: Terdapat penyesuaian spesifikasi teknis sesuai kebutuhan teknologi terkini dan mengakomodir peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (TKDN). Mekanisme setiap paket lelang dalam project memiliki aturan Pelaksanaan yang berbedabeda, sehingga membutuhkan tambahan waktu untuk pembelajaran dan pemahaman aturan tersebut termasuk konfirmasi dan konsultasi terhadap lender.
  • Kegiatan STR-2: � MMS-2, masih belum disepakati jumlah paket dalam pengadaan barang/jasa, sehingga belum dapat dilakukan proses tender. � SUS dan MMS-1, termin pembayaran Belanja Modal (BM) dibayarkan di Q2 atau Q3.
  • Kegiatan SBSN, menunggu persetujuan Bappenas untuk penggunaan kembali Silpa
  • Kendala dalam proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Daerah:

  1. Keterbatasan jumlah SDM yang memiliki Sertifikasi / kompetensi PBJ utamanya di daerah
  2. Kebijakan pelimpahan kegiatan ke daerah baru terealisasi di triwulan II sehingga masih dalam proses pengadaan barang dan jasa.
  3. Mekanisme pengadaan Aloptama dan Suku Cadang melalui E-Katalog masih terkendala untuk dilaksanakan di Daerah, seperti dalam hal Biaya distribusi, klaim garansi/kerusakan dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Dwikorita menyampaikan laporan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022. Hasil pemeriksaan BPK dijelaskan bahwa sampai dengan Semester I Tahun 2022 atas 22 LHP dengan 226 temuan senilai Rp205.704.107.278,52 serta 482 rekomendasi senilai Rp178.125.005.189,57.

Adapun tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh BMKG sebanyak 421 dari 482 rekomendasi dengan persentase 87,34%.

Paparan akhir dari BMKG, Dwikorita menjelaskan mengenai Kebijakan tahun 2020 - 2024 BMKG yang berkelas dunia dengan spirit socio entrepreneur. Berdasarkan dengan tema RKP tahun 2024 yakni "mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan" BMKG turut mendukung program prioritas nasional pada point 6 yakni membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana.

Adapun beberapa langkah yang akan ditempuh oleh BMKG diantaranya :

  • Meningkatnya kecepatan penyampaian informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat
  • Meningkatnya sistem dan respon peringatan dini yang didukung oleh upaya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana serta peningkatan kapasitas dan koordinasi kelembagaan dalam penanggulangan bencana
  • Meningkatnya akurasi informasi meteorologi dan klimatologi

Rapat dengar pendapat ini menghasilkan kesimpulan :

  • Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada BMKG atas capaian opini WTP semester I tahun 2022. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta BMKG untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI dan mengambil langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali, sesuai dengan saran dan masukan Komisi V DPR RI
  • Komisi V DPR RI meminta BMKG untuk meningkatkan capaian serapan APBN TA 2023 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
  • Komisi V DPR RI bersama dengan BMKG akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN TA 2024 di DPR RI.
  • Komisi V DPR RI sepakat dengan BMKG untuk menyesuaikan program dan kegiatan dalam RAPBN TA 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2024 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Gempabumi Terkini

  • 24 April 2024, 12:41:50 WIB
  • 4.2
  • 7 km
  • 5.89 LS - 112.49 BT
  • Pusat gempa berada di laut 122 Km Timur Laut Tuban
  • Dirasakan (Skala MMI): III-IV Bawean
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di laut 122 Km Timur Laut Tuban
  • Dirasakan (Skala MMI): III-IV Bawean
  • Selengkapnya →

Siaran Pers