Kembali ke Berita Utama

BMKG Hibahkan 9 Unit Sirine Peringatan Dini Tsunami Kepada Pemerintah Prov. Bali

23 January 2018

Rozar Putratama

Berita Utama

BMKG Hibahkan 9 Unit Sirine Peringatan Dini Tsunami Kepada Pemerintah Prov. Bali

Denpasar – Selasa (23/1) Kepala BMKG Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc.P.Hd di sela lawatannya di Provinsi Bali, melakukan penandatanganan Hibah berupa aset Sirine Peringatan dini tsunami bersama dengan Gubernur Bali Drs. I Gede Mangku Pastika, MM di kantor Gubernur Bali.

Sistem sirine Indonesia Tsunami Early Warniing Sistem merupakan sistem peringatan dini terintegrasi yang dapat memberikan peringatan nada dan suara kepada masyarakat di lokasi terhadap bencana Tsunami.

Serah terima aset berupa 9 unit sirine ini merupakan amanat Undang- undang no. 24 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah no. 21 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana, dimana aset sirine harus diserahkan ke provinsi terkait.

Lain daripada itu, terkait dengan prosedural kebencanaan, bahwa perintah evakuasi merupakan kewenangan Kepala Daerah setempat untuk memberikan komando kepada Pusdalops (Pusat Pengendalian operasi Penanggulangan Bencana) melakukan aktivasi bila ada tsunami warning dari BMKG.

Berita Utama Lainnya

Komisi V DPR RI Dukung BMKG Wujudkan Perlindungan Multi-Bahaya Bencana

Komisi V DPR RI Dukung BMKG Wujudkan Perlindungan Multi-Bahaya Bencana

Tekan Risiko Bencana, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca 24 Jam di Jabodetabek

Tekan Risiko Bencana, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca 24 Jam di Jabodetabek

BMKG Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I 2025, Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

BMKG Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I 2025, Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP