Balai Besar MKG Wilayah II Ciputat Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017

  • Rachmat Hidayat
  • 16 Jul 2017
Balai Besar MKG Wilayah II Ciputat Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017

Bandung - Balai Besar MKG Wilayah II Ciputat menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I tahun 2017 yang diikuti sebanyak 205 peserta dari Kantor BBMKG wilayah II Ciputat dan petugas SAKPA SIMAK BMN dari UPT di lingkungan wilayah II Ciputat.

Mengusung tema "Melalui Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2017 Kita Susun Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel dengan Standard Tertinggi", secara resmi dibuka oleh Sekertaris Utama Dr. Widada Sulistya, DEA mewakili Kepala BMKG di Ballroom Hotel Jayakarta Bandung, Minggu (16/7/2017) malam.

Rekonsiliasi Keuangan yang diselenggarakan bertujuan untuk menindaklanjuti PMK RI No. 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan K/L; Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan K/L kepada Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan; dan Melaksanakan rekonsiliasi keuangan / BMN dalam rangka proses pencocokan data transaksi keuangan dan pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan.

Dr. Widada Sulistya, DEA dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan BMKG Tahun 2016, menunjukan bahwa BMKG dapat menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal material sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah sehingga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Hal ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap perjuangan dan jerih payah seluruh jajaran BMKG dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan BMKG", jelasnya.

Sekretaris Utama menegaskan agar tidak terjadi temuan hasil pemeriksaan BPK yang berulang, menginstruksikan agar :

  1. Laporan keuangan harus disertai dengan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
  2. Menyusun klasifikasi belanja harus sesuai dengan Bagan Akun Standar
  3. KPA dan PPK harus melakukan verifikasi atas POK TA.2017 untuk mengantisipasi penyalahgunaan akun belanja barang dan pemeliharaan

  1. PPK harus cermat melakukan pekerjaan dan verfikasi dokumen pertanggunjawaban serta membuat daftar distribusi barang sesuai instruksi Kepala BMKG.
  2. KPA lebih tertib dalam menatausahakan BMN, baik dalam hal pembukuan seluruh pertanggungjawaban aset maupun melakukan kodefikasi/labelisasi BMN

Berharap, Melalui Rekonsiliasi Laporan Keuangan ini, kita memastikan bahwa seluruh kegiatan TA 2017 dilakukan secara lebih baik lagi, bukan mustahil cita-cita untuk Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 dengan Capaian Standart Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di tahun-tahun mendatang dapat di wujudkan dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga Opini WTP atas laporan Keuangan BMKG dapat di pertahankan, papar Dr. Widada Sulistya, DEA.

Acara pembukaan rekonsiliasi keuangan semester I BBMKG Wilayah II Ciputat, tampak dihadiri Kepala Balai Besar MKG Wilayah II Ciputat, Ketua STMKG, Biro Perencanaan, Biro Hukum dan Organisasi, serta para narasumber dari Kementerian Keuangan (DJKN dan DJPB).

 

Gempabumi Terkini

  • 19 April 2024, 14:22:55 WIB
  • 3.5
  • 6 km
  • 2.93 LS - 119.40 BT
  • Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mamasa
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Mamasa
  • Dirasakan (Skala MMI): III Mamasa
  • Selengkapnya →

Siaran Pers