Jakarta, 16 Januari 2024 - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati berkesempatan memberikan penjelasan fakta-fakta seputar temuan Sesar Sumedang, di salah satu media online, kanal berita video 20Detik.com pada Selasa (16/01/2024).
Dalam rangka mendiseminasikan informasi dan perkembangan terkait dengan temuan Sesar Sumedang lalu, BMKG berupaya untuk terus hadir di pelbagai media massa untuk memberikan edukasi gempabumi kepada masyarakat luas.
Pada wawancara khusus kali ini, Kepala BMKG menjelaskan secara komprehensif terkait gempa Sumedang M4.8 lalu dan temuan Sesar Sumedang kepada redaksi 20Detik.com
Dwikorita menuturkan bahwa, provinsi Jawa Barat memiliki patahan-patahan aktif, dan saat gempa Sumedang terjadi, analisis menunjukkan adanya sumber gempa baru atau patahan aktif yang belum terpetakan, dengan kecenderungan arah relatif utara-selatan.
"Secara konsep universal, nama suatu patahan diberikan berdasarkan nama Geografi yang dilintasi. Karena posisi patahan tersebut melewati kota Sumedang maka kami namakan Patahan Sumedang," ujar Dwikorita.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumedang diguncang gempabumi berkekuatan M4,8 dengan lokasi episenter pada koordinat 6,85 derajat LS dan 107,94 derajat BT, atau tepatnya di darat pada jarak 2 km Timur Laut dari pusat Kota Sumedang, Jawa Barat, dengan kedalaman pusat gempa (hiposenter) 5 km dari permukaan bumi.
Dwikorita juga menambahkan bahwa Sesar Sumedang ini walaupun belum terpetakan namun diprediksi sesar ini tidak akan sekuat Sesar Cugenang penyebab gempa Cianjur tahun 2022 lalu. BMKG masih terus memantau perkembangannya, untuk memperbaharui data secara berkala.
Di akhir wawancara, Kepala BMKG turut memberi imbauan khusus kepada masyarakat Sumedang dan sekitarnya untuk tetap waspada, serta memperhatikan struktur standar bangunan tahan gempa. Masyarakat juga diminta agar berlatih evakuasi jika terjadi gempa sewaktu-waktu, mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum dan setelah gempa serta tidak panik saat terjadi gempa. Pemerintah daerah diharapkan agar mematuhi tata ruang yang ada.