Puslitbang BMKG dinyatakan sebagai lembaga litbang yang dibina sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI) Tahun 2018 - 2020. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Apresiasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tahun 2017 di BPPT Jl. MH Thamrin Jakarta, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017. Pada kesempatan ini, sebanyak 30 lembaga penelitian (termasuk Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG) melakukan penandatanganan masterplan PUI, untuk bergabung dengan 72 lembaga penelitian yang sudah dibina sejak tahun 2011.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi pusat unggulan iptek, apresiasi BPPD berkinerja utama, penyerahan sertifikat akreditasi pranata litbang, dan juga apresiasi industri pemanfaat hasil litbang unggulan PUI. Semua penghargaan dan penetapan diberikan langsung oleh Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Mohamad Nasir.
Pada sambutannya, Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi juga menyampaikan tentang sepuluh fokus unggulan riset, yaitu 1. Food and Agriculture; 2. Kesehatan dan obat - obatan; 3. Teknologi informasi dan komunikasi; 4. Transportasi; 5. Nanoteknologi; 6. Teknologi pertahanan; 7. Renewable energy; 8. Maritime; 9. Disaster management (Puslitbang BMKG termasuk dalam fokus unggulan ini); dan 10. Social and humanities.
Untuk kedepannya, tolok ukur keberhasilan lembaga litbang tidak diukur bagaimana menghabiskan anggaran yang berupa perjalanan dinas, rapat, dll, namun lebih berdasarkan outputnya yang berupa Publikasi Ilmiah, Prototype, dan Inovasi. Inovasi perlu dilakukan agar dapat mengelola kekayaan alam Indonesia dan juga untuk mengurangi ketergantungan dengan pihak asing.
Kepala Puslitbang BMKG, Dr. Urip Haryoko, menyatakan bahwa keberhasilan Puslitbang BMKG sebagai lembaga yang dibina sebagai Pusat Unggulan Iptek dapat dicapai dengan penilaian yang obyektif dari tim penilai, dan juga hasil dari kerjasama dari seluruh pejabat dan staf Puslitbang BMKG, dengan dukungan dari Kepala BMKG, Sekretaris Utama, Bagian Kerjasama dan juga dari Kedeputian. Apresiasi yang diterima oleh Puslitbang BMKG ini harus dipertanggungjawabkan dengan melaksanakan tugas dan fungsi dari Puslitbang BMKG dengan sebaik - baiknya.