Potsdam, (16/1) / Kepala BMKG, Dr. Andi Eka Sakya dan Executive Board GFZ, Dr. S. Schwartze serta Prof. Dr. Dr. h. c. R. Huttl, menandatangani dokumen Amendment #1 to the Agreement antara BMKG-GFZ mengenai Cooperation in the Field of Earthquake Monitoring and Analysis and Grophysics.
Dengan adanya penandatanganan dokumen ini, BMKG dan GFZ telah saling sepakat untuk memperpanjang masa berlaku kegiatan kerjasamanya dalam bidang pemantauan dan analisa gempa bumi dan geofisika sampai dengan 27 November 2019.
Dalam kesempatan kegiatan penandatangan dokumen perjanjian perpanjangan kerjasama ini, Kepala BMKG memberikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemerintah Jerman, khususnya GFZ, kepada Pemerintah Republik Indonesia mulai dari awal pembentukan Indonesia-Tsunami Early Warning System sampai dengan pelaksanaan operasionalnya dan dalam pengembangan kapasitasnya baik dari fasilitas maupun Sumber Daya Manusianya selama ini.
Kepala BMKG juga menyampaikan kemajuan yang telah dicapai oleh Ina-TEWS dalam peningkatan pelayanan informasi mengenai gempabumi dan tsunami kepada masyarakat, para pemangku kepentingan dan pembuat keputusan baik pemerintah maupun non-pemerintah.
Kepala BMKG mengharapkan agar kerjasama antara BMKG dan GFZ ini dapat membantu percepatan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di BMKG, khususnya dalam mempercepat pelaksanaan program-program BMKG di bidang geofisika terutama di bidang riset dan pengembangan kapasitas BMKG.