Pendaftaran / Lupa Password Email BMKG

Pada saat ini seluruh instansi pemerintah telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Namun demikian, masih banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan email non pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, bahkan yang dimiliki pihak asing.
Berdasarkan surat edaran dari Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2013, maka BMKG dalam hal ini Pusat Jaringan Komunikasi memberikan kesempatan kepada pegawai dan unit kerja di lingkungan BMKG untuk mendaftarkan email ( @bmkg.go.id ) kedinasan pribadi maupun unit kerja di lingkungan BMKG.

Formulir Pendaftaran Email BMKG