Roadmap Kedeputian Bidang Klimatologi

Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015 - 2019

URAIAN KEGIATAN KOMPONENTUJUAN KEGIATANBUKTI PENERAPANKOORDINATOR
A. PROSES
I.Manajemen PerubahanKepala Pusdiklat
1.Tim Reformasi Birokrasi
Menyatukan tugas-tugas dalam kelompok kerja Reformasi Birokrasi ke dalam Tugas dan fungsi organisasiReformasi Birokrasi dilaksanakan secara
menyeluruh dalam proses tugas dan fungsi
organisasi, dan memperkuat pola pikir serta
budaya reform
Tugas dan fungsi unit kerja yang
diusulkan diubah/ disesuaikan
dengan tugas dalam memproses
tugas-tugas kelompok kerja
Biro Hukum dan
Organisasi
2.Road Map Reformasi Birokrasi
a.Kegiatan penerapan road map dan Quick Wins dalam
tugas dan fungsi dan rencana kerja tahunan
Program/kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi
organisasi bersifat reform dan berusaha
mencapai tujuan reformasi birokrasi yang
dicanangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL)
dan road map
Rencana Kerja Tahunan (RKT)
Dokumen Anggaran yang
merupakan pelaksanaan kegiatan
Reformasi Birokrasi
Biro Perencanaan
b.Melakukan sosialisasi kegiatan-kegiatan dalam
bidang/tugas dan fungsi yang mendukung reformasi
birokrasi
Sosialiasi kegiatan program/kegiatan
pelaksanaan tugas dan fungsi yang terkait
dengan reformasi birokrasi
Laporan sosialisasiKerjasama Biro Hukum
dan Organisasi dan Biro
Umum
3.Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
a.Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(PMPRB) dan hasil PMPRB dikomunikasikan kepada
penanggungjawab pelaksanaan kegiatan/bidang
Pemahaman dan Self-assessment oleh pelaksana
reformasi birokrasi sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi
Rapat Koordinasi dan laporan
pemantauan setiap semester
Inspektorat melalui
Sekretaris Utama
b.Pelatihan bagi Tim Assesor PMPRBPeningkatan kapasitasLaporan keikutsertaan dalam
forum PMPRB, konsultasi dan
pelatihan lainnya
Inspektorat melalui
Sekretaris Utama
c.Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) dan
pelaksanaan road map dilakukan setiap 1 (satu) semester
Pemantauan dan persiapan PMPRB setiap
tahunnya
Rapat Koordinasi dan laporan
pemantauan setiap semester
Inspektorat melalui
Sekretaris Utama
4.Perubahan pola pikir dan budaya kinerja
a.Menetapkan road map Reformasi Birokrasi dalam
peraturan Kepala BMKG / Instruksi KBMKG
Memperjelas program dan kegiatan dalam
peningkatan reformasi birokrasi BMKG
Peraturan/instruksi KBMKGSekretariat Utama dan
Pusdiklat
b.Memprogramkan informasi tentang reformasi Birokrasi
BMKG di website BMKG
Menginformasikan program reform dan
meningkatkan pemahaman terhadap proses
reform BMKG
Program Reformasi Birokrasi
disebarluaskan melalui website
dengan kolom tersendiri
Deputi bidang
Intrumentasi, Kalibrasi,
Rekayasa, dan Jaringan
Komunikasi dan
Sekretariat Utama
c.Identifikasi dan pencanangan agent of change BMKG
sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di
Instansi Pemerintah
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor
27 Tahun 2014 dan penerapan role model
sebagai salah satu usaha pembentukan karakter
manusia BMKG
Laporan identifikasi dan
pencanangan
Sekretariat Utama
5.Internalisasi dari pimpinan kepada pegawaiImplementasi tentang strategi rencana dan
aktivitas manajemen perubahan
Pembekalan dan ceramah
pimpinan, pelayanan publik
Pusdiklat
II.PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
1.Harmonisasi
a.Mendokumentasikan hasil identifikasi, analisis, dan
pemetaan terhadap peraturan perundang-undangan yang
tidak harmonis/sinkron
Terdapat pemetaan peraturan yang jelas,
peraturan mana yang sudah ditindaklanjuti,
akan ditindaklanjuti dan sedang ditindaklanjuti
sebagai bukti penilaian
Laporan hasil identifikasi dan
pemetaaan
Biro Hukum dan
Organisasi
b.Revisi peraturan perundang-undangan yang tidak
harmonis/tidak sinkron
Tindak lanjut poin II.1.aLaporan hasil revisi peraturan
perundangan
Biro Hukum dan
Organisasi
2.Sistem pengendalian dalam penyusunan peraturan
perundang-undangan
Evaluasi dalam pelaksanaan sistem pengendalian
penyusunan peraturan perundang-undangan
Mengevaluasi apakah penyusunan Peraturan
Perundang-undangan di BMKG telah sesuai dan
apa saja hambatan yang dialami
Hasil evaluasi penerapan Peraturan
Kepala BMKG Nomor 6 Tahun
2013 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan di
lingkungan BMKG
Biro Hukum dan
Organisasi
III.PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI
1.Evaluasi
a.Evaluasi yang bertujuan untuk menilai ketepatan fungsidan ketepatan ukuran organisasiEvaluasi ketepatan fungsi organisasi, tumpang
tindih tupoksi, dan kemampuan adaptasi
organisasi
Survei Kesiapan OrganisasiBiro Hukum dan
Organisasi
b.Evaluasi organisasi mengenai duplikasi fungsi, tumpang
tindih, tambahan tugas dan fungsi organisasi
Evaluasi ketepatan fungsi organisasi, tumpang
tindih tupoksi, dan kemampuan adaptasi
organisasi
Survei Kesiapan OrganisasiBiro Hukum dan
Organisasi
c.Evaluasi kemampuan struktur organisasi untuk adaptif
terhadap perubahan lingkungan strategis
Evaluasi ketepatan fungsi organisasi, tumpang
tindih tupoksi, dan kemampuan adaptasi
organisasi
Survei Kesiapan OrganisasiBiro Hukum dan
Organisasi
2.Penataan
Tindak lanjut evaluasi dengan perubahan organisasi (bila
ada)
Peraturan/draft pengusulan
perubahan, penajaman tugas
pokok dan fungsi dll
Biro Hukum dan
Organisasi
IV.PENATAAN TATA LAKSANA
1.Proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
kegiatan utama
a.Identifikasi Jumlah SOP yang sudah diselesaikan, sedang
diselesaikan, akan direvisi, dan yang belum dibuat
Memperjelas SOP apa saja yang sudah
diselesaikan, sedang diselesaikan dan atau yang
belum dibuat
Laporan Jumlah SOP yang sudah
diselesaikan, sedang diselesaikan,
akan direvisi, dan yang belum
dibuat
Biro Hukum dan
Organisasi
b.Evaluasi peta proses bisnis yang disesuaikan dengan
perkembangan teknologi, perubahan tugas fungsi,
efektivitas birokrasi dan tuntutan perubahan strategis
Memperjelas peta proses bisnisPeta proses bisnisBiro Hukum dan
Organisasi
2.E-Government
a.Menyusun rencana pengembangan e-government terpaddi BMKG, Pengembangan e-government untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
(misal: website untuk penyediaan informasi kepada
masyarakat, sistem pengaduan)
Meningkatkan pelayanan publik melalui e-governmentRencana pengembangan egovenrment

BMKG

Deputi bidang
Meteorologi, Deputi
bidang Klimatologi,
Deputi bidang Geofisika,
Deputi bidang
Intrumentasi, Kalibrasi,
Rekayasa, dan Jaringan
Komunikasi, Puslitbang
b.Evaluasi pengembangan e-government untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
dalam tingkatan transaksional (masyarakat dapat
mengajukan perizinan melalui website , melakukan
pembayaran, dll)
Meningkatkan pelayanan publik melalui e-governmentHasil evaluasi peningkatan
penggunaan e-government dalam
pelayanan publik
Deputi bidang
Meteorologi, Deputi
bidang Klimatologi,
Deputi bidang Geofisika,
Deputi bidang
Intrumentasi, Kalibrasi,
Rekayasa, dan Jaringan
Komunikasi, Puslitbang,
Inspektorat
3.Keterbukaan Informasi Publik
a.Penyusunan peraturan Kepala BMKG tentang
keterbukaan informasi publik (identifikasi informasi yang
dapat diketahui oleh publik dan mekanisme
penyampaian)
Meningkatkan pelayanan publik melalui e-governmentDraft peraturan/ peraturan ttg
keterbukaan informasi publik
Deputi bidang
Meteorologi, Deputi
bidang Klimatologi,
Deputi Geofisika, Deputi
bidang Intrumentasi,
Kalibrasi, Rekayasa, dan
Jaringan Komunikasi
dan Sekretariat Utama
b.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
keterbukaan informasi publik
Meningkatkan pelayanan informasi publikPelayanan informasi di website
BMKG
Pusat Seismologi Teknik
Geopotensial dan Tanda
Waktu, Pusat Jaringan
Komunikasi
V.PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
1.Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan
organisasi
a.Analisis jabatan, analisis beban kerja serta penghitungan
kebutuhan pegawai telah dilakukan
Didapatkan perhitungan kebutuhan yang tepatDokumen analisis jabatan, Analisis
Beban Kerja (ABK), dan
penghitungan kebutuhan pegawai
Biro Umum dan Biro
Hukum dan Organisasi
b.Proyeksi kebutuhan 5 tahun telah disusun dan
diformalkan
Kebutuhan 5 tahun dijadikan acuan dalam
pengajuan formasi
Dokumen proyeksi kebutuhan 5
tahun
Biro Umum
c.Rencana redistribusi pegawai telah disusun dan
diformalkan
Manajemen karir dan pemerataan jumlah
pegawai
Dokumen rencana redistribusiBiro Umum
d.Perhitungan formasi jabatan yang menunjang kinerja
utama (PMG) instansi telah dihitung dan diformalkan
Didapatkan jumlah kebutuhan pelaksana core
business BMKG
Dokumen penghitungan formasi
PMG/ STMKG
Biro Umum
2.Proses penerimaan pegawai transparan, objektif, akuntabel
dan bebas KKN
Pelaksaanaan pengumuman dan keseluruhan proses
melalui sistem informasi dengan asas keterbukaan, bebas
KKN
Dokumen laporan pelaksanaan
rekrutmen dan sistem informasi
yang digunakan
Biro Umum
3.Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
a.Penyusunan standar kompetensi SDM BMKGDidapatkan standar kompetensi SDM BMKG,
sehingga manajemen karir dan pengembangan
SDM sudah berbasis kompetensi
Dokumen standar kompetensiBiro Umum
b.Pelaksanaan assessment dan uji kompetensi bagi pegawai
BMKG
Didapatkan standar kompetensi SDM BMKG,
sehingga manajemen karir dan pengembangan
SDM sudah berbasis kompetensi
dokumen hasil assessmentBiro Umum
c.Penyusunan pool talent kompetensi pegawai BMKGDidapatkan standar kompetensi SDM BMKG,
sehingga manajemen karir dan pengembangan
SDM sudah berbasis kompetensi
Dokumen pelaksanaan pool talent
dalam sistem informasi Human
Resources Capital Management
(HRCM)
Biro Umum
d.Penyusunan rencana pengembangan berdasarkan
kompetensi
Didapatkan standar kompetensi SDM BMKG,
sehingga manajemen karir dan pengembangan
SDM sudah berbasis kompetensi
Dokumen rencana pengembangan
berbasis kompetensi
Biro Umum
e.Monitoring dan evaluasi pengembangan pegawai berbasis
kompetensi secara berkala
Didapatkan standar kompetensi SDM BMKG,
sehingga manajemen karir dan pengembangan
SDM sudah berbasis kompetensi
Dokumen monitoring evaluasi
pengembangan pegawai berbasis
kompetensi
Biro Umum dan
Pusdiklat
4.Promosi jabatan dilakukan secara terbuka
a.Penyusunan peraturan pola karir ASN BMKGDengan penerapan pola karir dan manajemen
SDM melalui talent pool didapatkan SDM yang
sesuai dengan kompetensi jabatan
Peraturan pola karir ASN BMKGBiro Umum
b.Penerapan promosi terbuka bagi Pejabat Pimpinan TinggiDokumen laporan pelaksanaan
Pejabat Pimpinan Tinggi
5.Penetapan kinerja individu
a.Penetapan penilaian kinerja yang merupakan cascading
penilaian dan penetapan kinerja pimpinan dan penetapan
kinerja bawahan
Terukurnya kinerja pegawai dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi organisasi secara keseluruhan
Dokumen penetapan kinerja dan
penilaian kinerja pimpinan dan
jabatan fungsional tertentu dan
fungsional umum lainnya
Biro Umum dan Biro
Perencanaan
b.Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian
dengan indikator kinerja individu level diatasnya
Terukurnya kinerja pegawai dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi organisasi secara keseluruhan
Dokumen penetapan kinerja dan
penilaian kinerja pimpinan dan
jabatan fungsional tertentu dan
fungsional umum lainnya
Biro Umum dan Biro
Perencanaan
c.Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian
dengan indikator kinerja individu level diatasnya
Terukurnya kinerja pegawai dalam pelaksanaan
tugas sehari-hari dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi organisasi secara keseluruhan
Dokumen penetapan kinerja dan
penilaian kinerja pimpinan dan
jabatan fungsional tertentu dan
fungsional umum lainnya
Biro Umum dan Biro
Perencanaan
d.Penyusunan peraturan dalam monitoring dan evaluasi
pelaksanaan kinerja yang berdampak pada
pengembangan karir dan sebagai dasar pemberian
tunjangan kinerja
Penerapan merit systemPeraturan/draft peraturan
mengenai penilaian kinerja dan
monitoring serta evaluasinya
Biro Umum dan Biro
Perencanaan
e.Adanya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan aturan
disiplin/kode etik/kode perilaku instansi
Penegakan kode etik dan disiplin pegawaiLaporan monev atas pelaksanaan
aturan displin/kode etik/kode
perilaku
Biro Umum dan
Inspektorat
f.Adanya pemberian sanksi dan imbalan (reward )Penegakan kode etik dan disiplin pegawaiPeraturan tentang sanksi dan
reward
Biro Umum dan
Inspektorat
g.Penyusunan informasi jabatan dan peta jabatan
disesuaikan dengan perubahan tugas dan fungsi
organsiasi
Didapatkan peta jabatan dan evaluasi jabatan
yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi
Dokumen informasi jabatan dan
peta jabatan
Biro Umum dan Biro
Biro Hukum dan
Organisasi
h.Pengusulan evaluasi kelas jabatan dan peta jabatan ke
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi
Didapatkan peta jabatan dan evaluasi jabatan
yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi
Pengusulan evaluasi jabatan ke 3Biro Umum dan Biro
Biro Hukum dan
Organisasi
8.Sistem Informasi Kepegawaian
a.Pengaturan akses sistem informasi kepegawaiankemudahan akses dan kejelasan pengelolaan
serta manajemen pegawai
Laporan pengembangan sistem
informasi SDM
Biro Umum
b.Integrasi sistem informasi kepegawaian dalam
pelaksanaan kebijakan manajemen pegawai
kemudahan akses dan kejelasan pengelolaan
serta manajemen pegawai
Laporan integrasi sistem informasi
SDM
Biro Umum
VI.PENGUATAN AKUNTABILITAS
1.Keterlibatan pimpinan
a.Pemantauan pencapaian kinerja oleh pimpinan secara
berkala
Pimpinan terlibat langsung dalam penetepan
kinerja dan pemantauan penilaian kinerja
Penggunaan sistem informasi
dalam pemantauan kinerja
Biro Perencanaan
b.Keterlibatan pimpinan dalam menentukan pencapaian
kinerja
Pimpinan terlibat langsung dalam penetepan
kinerja dan pemantauan penilaian kinerja
Dokumen penetapan kinerja dan
arahan dalam penetapan kinerja
Biro Perencanaan
2.Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
a.Upaya peningkatan kapasitas pengelola akuntablitas
kinerja organisasi
Peningkatan kualitas pengelolaan akuntabilitas
kinerja organisasi
Dokumen diklat dan
pengembangan profesionalisme
SDM pengelolaan akuntabilitas
kinerja
Biro Perencanaan
b.Penyusunan pedoman akuntabilitas kinerjaPeraturan Kepala BMKG Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pedoman daPenerapan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah di
lingkungan BMKG
Biro Perencanaan
c.Sistem Pengukuran Kinerja telah dirancang berbasis
elektronik dan dapat diakses seluruh unit kerja dan
dilakukan monitoring secara berkala setiap semester
Kemudahan dalam pengawasan pencapaian
kinerja
Laporan penyusunan dan
penggunaan sistem informasi
dalam penilaian kinerja
Biro Perencanaan dan
Biro Umum
VII.PENGUATAN PENGAWASAN
1.Gratifikasi
a.Peraturan penanganan gratifikasiMenghilangkan praktek gratifikasi dalam
pelaksanaan tugas
Draft /peraturan penanganan
gratifikasi
Inspektorat
b.pelaksanaan public campaign dan implementasi
penanganan gratifikasi
Menghilangkan praktek gratifikasi dalam
pelaksanaan tugas
Laporan pelaksanaan public
campaign dan implementasi
penanganan gratifikasi
Inspektorat
c.Evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasiMenghilangkan praktek gratifikasi dalam
pelaksanaan tugas
Laporan hasil evaluasi
pelaksanaan peraturan
penanganan gratifikasi
Inspektorat
d.Tindak lanjut hasil evaluasi atas penanganan gratifikasiMenghilangkan praktek gratifikasi dalam
pelaksanaan tugas
Laporan tindak lanjut apabila adaInspektorat
2.Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP )
a.Peraturan Kepala BMKG Nomor 1 Tahun 2013 tentangPedoman dan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah di lingkungan BMKG
Pengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Peraturan Kepala BMKG Nomor 1
Tahun 2013 tentang Pedoman dan
Penerapan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah di
lingkungan BMKG
Inspektorat
b.Telah dibangun lingkungan pengendalianPengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Laporan lingkungan pengendalianInspektorat
c.Telah dilakukan penilaian risiko atas organisasiPengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Penyusunan assessment resiko
terhadap organisasi
Inspektorat
d.Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk
meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
Pengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Penyusunan desain SPIP untuk
masing2 unit kerja
Inspektorat
e.SPIP telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada
seluruh pihak terkait
Pengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Laporan hasil sosialisasi dan
pengkomunikasian peraturan ttg
SPIP
Inspektorat
f.Telah dilakukan pemantauan pengendalian internPengendalian internal terhadap resiko kegiatan
pelaksanan tugas dan fungsi organisasi
Laporan pemantauan pengendalian
intern
Inspektorat
3.Whistle-Blowing System
a.Whistle-Blowing SystemPengawasan asas bebas KKN dalam pelaksanaan
tugas
Peraturan Kepala BMKG Nomor 15
Tahun 2015 tentang Sistem
Pelaporan dan penanganan
Pelanggaran (Whistle-Blowing
System) di lingkungan BMKG
Inspektorat
b.Sosialisasi dan penerapan Whistle Blowing SystemPengawasan asas bebas KKN dalam pelaksanaan
tugas
Laporan sosialisasi dan penerapanInspektorat
c.Evaluasi atas whistle Blowing SystemPengawasan asas bebas KKN dalam pelaksanaan
tugas
Laporan hasil evaluasiInspektorat
d.Tindak lanjut evaluasi atas Whistle Blowing SystemPengawasan asas bebas KKN dalam pelaksanaan
tugas
Laporan tindak lanjut evaluasiInspektorat
4.Penanganan Benturan Kepentingan
a.Peraturan Kepala BMKG Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
lingkungan BMKG
Pencegahan benturan kepentinganPeraturan Kepala BMKG Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan
Inspektorat
b.Sosialisasi dan implementasi Penanganan Benturan
Kepentingan
Pencegahan benturan kepentinganLaporan sosialisasi dan penerapanInspektorat
c.Tindak lanjut atas hasil evaluasi Penanganan Benturan
Kepentingan
Pencegahan benturan kepentinganLaporan hasil evaluasiInspektorat
5.Pembangunan Zona Integritas
a.Pencanangan zona integritasUntuk mencapai tiga sasaran hasil utama, yaitu:
peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebasKKN, serta peningkatan pelayanan publik
Piagam Pencanangan Zona
Integritas
Inspektorat
b.Penetapan unit yang akan dikembangkan menjadi zona
integritas
Untuk mencapai tiga sasaran hasil utama, yaitu:
peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebasKKN, serta peningkatan pelayanan publik
SK Penetapan unit yang
dikembangkan menjadi Zona
Integritas
Inspektorat
c.Pembangunan zona integritasUntuk mencapai tiga sasaran hasil utama, yaitu:
peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebasKKN, serta peningkatan pelayanan publik
Piagam Pencanangan Zona
Integritas
Inspektorat
d.Evaluasi atas zona integritas yang telah ditentukanUntuk mencapai tiga sasaran hasil utama, yaitu:
peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebasKKN, serta peningkatan pelayanan publik
Laporan Hasil Evaluasi Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Inspektorat
e.Penetapan unit kerja yang direncanakan sebagai "menuju
Wilayah Bebas dari Korups
Untuk mencapai tiga sasaran hasil utama, yaitu:
peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebasKKN, serta peningkatan pelayanan publik
SK Penetapan unit kerja menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM)
Inspektorat
6.Perwujudan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Efektif
a.Rekomendasi APIP didukung dengan komitmen pimpinan1. Memberikan keyakinan yang memadai atas
pencapaian tujuan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
2. Memberikan peringatan dini dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
Instansi Pemerintah.
3. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata
kelola penyelenggaraan tugas dan
fungsi Instansi Pemerintah.
Rekomendasi ditindaklanjuti oleh
Pimpinan
Inspektorat
b.APIP didukung dengan SDM yang memadai secara
kualitas dan kuantitas.
1. Memberikan keyakinan yang memadai atas
pencapaian tujuan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
2. Memberikan peringatan dini dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
Instansi Pemerintah.
3. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata
kelola penyelenggaraan tugas dan
fungsi Instansi Pemerintah.
Penambahan SDM baik secara
kualitas maupun kuantitas
Inspektorat
c.APIP didukung dengan anggaran yang memadai1. Memberikan keyakinan yang memadai atas
pencapaian tujuan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
2. Memberikan peringatan dini dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
Instansi Pemerintah.
3. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata
kelola penyelenggaraan tugas dan
fungsi Instansi Pemerintah.
Daftar Isian Pelaksaan Anggaran
(DIPA)
Inspektorat
d.APIP berfokus pada client dan audit berbasis risiko1. Memberikan keyakinan yang memadai atas
pencapaian tujuan penyelenggaraan
tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.
2. Memberikan peringatan dini dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
Instansi Pemerintah.
3. Memelihara dan meningkatkan kualitas tata
kelola penyelenggaraan tugas dan
fungsi Instansi Pemerintah.
Penerapan Program/ Rencana
Kerja Pengawasan Tahunan
berdasarkan Risiko Audit
Inspektorat
VIII.PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
1.Standar Pelayanan
a.Peraturan tentang kebijakan standar pelayananProses pelayanan telah terstandarisasi sesuai
dengan peraturan
Peraturan tentang kebijakan
standar pelayanan
PPID
b.Penyusunan Standar pelayanan telah dimaklumatkanProses pelayanan telah terstandarisasi sesuai
dengan peraturan
Pengesahan maklumat pelayananPPID
c.Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayananProses pelayanan telah terstandarisasi sesuai
dengan peraturan
SOP standar pelayananPPID
d.Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayananProses pelayanan telah terstandarisasi sesuai
dengan peraturan
Review standar pelayananPPID
e.Dilakukan reviu dan perbaikan atas SOPProses pelayanan telah terstandarisasi sesuai
dengan peraturan
Review dan perbaikan SOPPPID
2.Budaya Pelayanan Prima
a.Sosialisasi/pelatihan dalam upaya penerapan Budaya
Pelayanan Prima (contoh: kode etik, estetika, capacity
building , pelayanan prima)
Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan
peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan
informasi
Laporan mengenai pelatihan dan
sosialisasi penerapan Budaya
Pelayanan Prima
Pusdiklat
b.Evaluasi bentuk informasi tentang pelayanan mudah
diakses melalui berbagai media
Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan
peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan
informasi
Laporan hasil evaluasi bentuk
informasi yang telah ada, untuk
mempermudah akses
Pusat Jaringan
Komunikasi
c.Penyusunan sistem sanksi/reward bagi pelaksana
layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima
layanan bila layanan tidak sesuai standar
Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan
peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan
informasi
Peraturan tentang sanksi/reward
tentang pelaksana layanan
Deputi bidang
Meteorologi, Deputi
bidang Klimatologi,
Deputi bidang Geofisika,
Deputi bidang
Intrumentasi, Kalibrasi,
Rekayasa, dan Jaringan
Komunikasi dan Biro
Biro Hukum dan
Organisasi dan
Inspektorat
d.Pengelolaan sarana layanan terpadu/terintegrasiPenerapan Budaya Pelayanan Prima dan
peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan
informasi
Peraturan dan laporan mengenai
layanan terpadu
Biro Umum
e.Pengembangan dan inovasi pelayananPenerapan Budaya Pelayanan Prima dan
peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan
informasi
Laporan pengembangan dan
inovasi pelayanan
Pusat Meteorologi Publik
3.Pengelolaan Pengaduan
a.Media pengaduan pelayananPengaduan masyarakat terkelola dengan baikLaporan mengenai identifikasi
media yang digunakan dalam
pengaduan pelayanan
Pusat Database
b.Penyusunan SOP pengaduan pelayananPengaduan masyarakat terkelola dengan baikSOP Pengaduan PelayananPusat Database
c.Penajaman tugas dan fungsi dengan penetapan unit yang
mengelola pengaduan pelayanan
Pengaduan masyarakat terkelola dengan baikPenetapan unit kerja yang
menangani pengelolaan pengaduan
pelayanan
Pusat Database
d.Penanganan tindak lanjut atas seluruh pengaduan
pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Pengaduan masyarakat terkelola dengan baikLaporan penanganan tindak lanjutPusat Database
e.Penanganan tindak lanjut atas seluruh pengaduan
pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan
Pengaduan masyarakat terkelola dengan baikLaporan evaluasi penanganan
pengaduan masyarakat
Pusat Database
4.Penilaian kepuasan terhadap pelayananMasing-masing
kedeputian, Pusdiklat,
Puslitbang dan
Inspektorat
a.Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap
pelayanan
Penilaian kepuasan terhadap pelayanan BMKGHasil survey masyarakatPusat Databas
b.Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara
terbuka
Penilaian kepuasan terhadap pelayanan BMKGLaporan hasil survey
ditampilkan/disosialisasikan
melalui website
Pusat Databas
c.Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan
masyarakat
Penilaian kepuasan terhadap pelayanan BMKGLaporan tindak lanjut hasil surveyPusat Databas
5.Pemanfaatan Teknologi InformasiPusat Jaringan
Komunikasi
a.Penerapan teknologi informasi dalam pemberian
pelayanan
Mempermudah akses informasi dan peningkatan
pelayanan dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat
Laporan penerapan mengenai
teknologi informasi yang
digunakan dalam pemberian
pelayanan
Pusat Database dan
Pusat Jaringan
Komunikasi
b.Rencana pengembangan teknologi informsi dalam memberikan pelayananMempermudah akses informasi dan peningkatan
pelayanan dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat
Blue print rencana pengembangan teknologi informasi yang akan digunakanPusat Database dan
Pusat Jaringan
Komunikasi
c.Perbaikan secara terus menerusMempermudah akses informasi dan peningkatan
pelayanan dalam pemberian pelayanan kepada
masyarakat
Laporan review pelaksanaan penggunaan teknologi informasi dan tindak lanjutnyaPusat Database dan
Pusat Jaringan
Komunikasi
B. HASIL
I.KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA ORGANISASI
1.Nilai Akuntabilitas KinerjaNilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
2.Nilai Kapasitas Organisasi (Survei Internal)Hasil survei organisasi
II.PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN
1.Nilai Persepsi Korupsi (Survei Eksternal)Hasil survei eksternal
2.Opini BPKHasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
III.KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal)Nilai hasil survei pelayanan publik

Berita Reformasi Birokrasi

Kepala BMKG: Terus Lakukan Inovasi!

  •  12 Feb 2020
  •  Pusdiklat BMKG

Workshop Survey Kepuasan Masyarakat

  •  30 Okt 2019
  •  Pusdiklat BMKG

BMKG Raih Dua Penghargaan di GSM Award 2019

  •  25 Sep 2019
  •  Pusdiklat BMKG

Aktivitas dan Sasaran Pokja III

  •  18 Okt 2018
  •  Pusdiklat BMKG