Siap Pertahankan Opini WTP, BBMKG Wilayah III Denpasar Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017

  • Rachmat Hidayat
  • 20 Jul 2017
Siap Pertahankan Opini WTP, BBMKG Wilayah III Denpasar Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017

Malang - Kamis (20/7/2017), Upaya BMKG untuk mencapai Good Governance, khususnya dalam hal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara agar memiliki akuntabilitas, kredibilitas, transparansi, efisien dan efektif adalah melalui Rekonsiliasi Keuangan.

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017 yang diselenggarakan Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar di Kota Malang dari tanggal 20 Juli - 23 Juli 2017, Mengusung tema "Melalui Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2017 Kita Susun Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel dengan Standard Tertinggi", merupakan kegiatan rekonsiliasi keuangan terakhir yang dilaksanakan BMKG per semester dari 5 (lima) Balai Besar Wilayah secara bertahap.

Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan bertujuan untuk menindaklanjuti PMK RI No. 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan K/L; Menyusun dan menyampaikan laporan keuangan K/L kepada Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan; Melaksanakan rekonsiliasi keuangan dan BMN dalam rangka proses pencocokan data transaksi keuangan dan pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan.

Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG Drs. Untung Merdijanto, M.Si, resmi membuka Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I BBMKG Wilayah III Denpasar di Ballroom Bromo Hotel Aria Gajayana Kamis (20/7) malam. Dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh jajaran BMKG dalam upaya memperbaiki kinerja laporan keuangan sehingga BMKG dapat memperoleh kembali Opini WTP.

"Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh jajaran BMKG, tetapi jangan sampai kita mudah puas diri sehingga ke depannya membuat kita lalai. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar ke depannya menjadi lebih baik diantaranya;

  1. Hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern BMKG tahun 2016
  2. Hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan BMKG tahun 2016
  3. Hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan laporan keuangan BMKG mulai dari tahun 2005 - 2016 yang masih kurang tindak lanjutnya``.

"Berkat hasil kerja keras dan dukungan yang maksimal beberapa temuan pemeriksaan dan rekomendasi serta rencana aksinya sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sudah disampaikan kepada BPK``. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya atas kinerja maksimal dari jajaran Pejabat hingga staf, ungkapnya.

lebih lanjut, Untung Merdijanto menyampaikan 5 instruksi Kepala BMKG agar tidak terjadi temuan hasil pemeriksaan BPK yang berulang antara lain : Pertama, Laporan keuangan harus disertai dengan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK); Kedua, Menyusun klasifikasi belanja harus sesuai dengan Bagan Akun Standar; ketiga, KPA dan PPK harus melakukan verifikasi atas POK TA.2017 untuk mengantisipasi penyalahgunaan akun belanja barang dan pemeliharaan;

Keempat, PPK harus cermat melakukan pekerjaan dan verfikasi dokumen pertanggungjawaban serta membuat daftar distribusi barang sesuai instruksi Kepala BMKG; dan kelima, KPA lebih tertib dalam menatausahakan BMN, baik dalam hal pembukuan seluruh pertanggungjawaban aset maupun melakukan kodefikasi/labelisasi BMN, ungkapnya.

Berharap, Melalui Rekonsiliasi Laporan Keuangan ini, kita memastikan bahwa seluruh kegiatan TA 2017 dilakukan secara lebih baik lagi, bukan mustahil cita-cita untuk Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 dengan Capaian Standart Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di tahun-tahun mendatang dapat di wujudkan dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga Opini WTP atas laporan Keuangan BMKG dapat di pertahankan.

"manfaatkan waktu dalam acara rekonsiliasi ini dan menyesuaikan kebijakan serta program-program baru dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dengan sebaik-baiknya, sehingga laporan keuangan BMKG tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan", tutup Drs. Untung Merdijanto, M.Si diakhir sambutannya.

Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan diikuti 208 peserta petugas SAKPA SIMAK BMN dari 47 Satker/UPT yang berada di bawah Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, dan pengarah dari BMKG pusat terdiri dari tim Inspektorat, Biro Umum, Biro Hukum dan Organisasi, Pusdiklat serta narasumber dari Kementerian Keuangan (DJKN dan DJPB).

 

Gempabumi Terkini

  • 22 April 2024, 18:18:48 WIB
  • 4.8
  • 247 km
  • 0.54 LU - 123.93 BT
  • Pusat gempa berada di darat 19 km Barat Laut Bolaanguki
  • Dirasakan (Skala MMI): I-II Kota Gorontalo
  • Selengkapnya →
  • Pusat gempa berada di darat 19 km Barat Laut Bolaanguki
  • Dirasakan (Skala MMI): I-II Kota Gorontalo
  • Selengkapnya →

Siaran Pers