Jakarta, Sabtu (8/9) Dalam rangka pengelolaan PNBP yang akuntabel khususnya Unit Bendahara Penerima dengan Unit PTSP BMKG, Koordinator Bagian Keuangan, Biro Umum dan SDM BMKG Bersama Koordinator Bagian Humas BMKG mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi PNBP antara Bendahara Penerimaan dan Unit PTSP BMKG yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol pada Hari Jumat - Sabtu, (6-7 September 2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan data realisasi penerimaan negara yang dicatat atau dibukukan pada PTSP BMKG dengan yang tercatat atau terbukukan pada SPAN. Hasil dari proses ini adalah Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang ditandatangani oleh pihak PTSP dan Pihak Bagian Keuangan
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan tim Bendahara Penerima dan Tim PTSP mengenai perkembangan dan teknis operasional Sinkronisasi Data antara Bendahara Penerima dan PTSP BMKG yang saat ini berjalan, serta rencana kedepan dalam pengembangan kerjasama yang lebih baik menuju PNBP BMKG yang lebih optimal dan akuntabel.