Latar Belakang
Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan BMKG memerlukan pemenuhan beberapa prasyarat sebagai langkah awal guna mewujudkan tujuan reformasi . Penataan dan Penguatan unit organisasi merupakan salah satu prasyarat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan No 20 tahun 2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 - 2014. Penguatan unit organisasi BMKG tidak hanya meliputi unit kerja bagian tatalaksana, kepegawaian dan diklat saja, tetapi juga penajaman struktur tugas dan fungsi unit kerja lainnya. Penataan dan penguatan organisasi di BMKG sesuai dengan karakteristik tugas dan fungsinya mutlak di lakukan demi perkembangan dan kemajuan BMKG.
Organisasi publik pada dasarnya memerlukan adanya keutuhan elemen-elemen organisasi dalam desain dasarnya. Elemen-elemen dasar dari organisasi bekerja secara bersama-sama dalam alur yang berbeda, yaitu alur kewenangan, alur materi/bahan kerja, alur informasi dan alur proses keputusan. Oleh karenanya organisasi sebagai sebuah sistem, dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu:
Organisasi pemerintah dirancang dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan yang telah diuraikan sebelumnya. Kapasitas kelembagaan adalah kemampuan seorang individu, sebuah organisasi atau sebuah sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan mencapai tujuan-tujuan secara efektif dan efisien. Hal ini harus didasari pada suatu tinjauan yang terus-menerus terhadap kondisi-kondisi kerangka kerja, dan pada penyesuaian dinamis dari fungsi-fungsi dan tujuan.
Tujuan
Tujuan penguatan unit organisasi yang secara fungsional melaksanakan fungsi organisasi, tatalaksana, kepegawaian dan diklat adalah :
Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, seperti yang ditunjukkan Tabel 1, menunjukkan kenaikan Total Nilai Reformasi Birokrasi sejak tahun 2015 (63.87) ,2016 (73.52) dan 2017 (76.55). Nilai ini merupakan gabungan komponen proses (60 %) dan hasil (40 %). Komponen proses ini salah satunya adalah penataan sistem manajemen SDM sedangkan komponen hasil adalah Nilai Akuntabilitas Kinerja. Kedua sub-komponen tersebut memiliki penilaian terbesar diantara sub-komponen lainnya sehingga fokus perbaikan dan peningkatan harus dimulai dari sub-komponen tersebut.
Tabel 1. Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi
No | Komponen | Bobot | Sub-Komponen | Nilai | Capaian | ||
2015 | 2016 | 2017 | |||||
1. | Proses | 60% | a. Manajemen Perubahan | 5 | 3.50 | 3.50 | 3.93 |
b. Penataan Peraturan Perundang-undangan | 5 | 2.71 | 2.71 | 3.75 | |||
c. Penataan dan Penguatan Organisasi | 6 | 3.84 | 3.84 | 4.34 | |||
d. Penataan Tatalaksana | 5 | 3.76 | 3.76 | 3.93 | |||
e. Penataan Sistem Manajemen SDM | 15 | 12.64 | 12.64 | 12.96 | |||
f. Penguatan Akuntabilitas | 6 | 3.40 | 3.40 | 4.15 | |||
g. Penguatan Pengawasan | 12 | 8.19 | 8.19 | 8.34 | |||
h. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | 6 | 4.35 | 4.35 | 4.17 | |||
2. | Hasil | 40% | Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi | ||||
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja | 14 | 8.58 | 9.15 | 9.39 | |||
2. Survei Internal Integritas Organisasi | 6 | 4.09 | 5.48 | 3.76 | |||
3. Survei Eksternal Persepsi Korupsi | 7 | 4.34 | 5.66 | 6.34 | |||
4. Opini BPK Kualitas Pelayanan Publik | 3 | 3.00 | 3.00 | 3.00 | |||
5. Survei Eksternal Pelayanan Publik | 10 | 7.83 | 7.84 | 8.50 | |||
Total Nilai Reformasi Birokrasi | 100 | 63.87 | 73.52 | 76.55 |
No | Komponen | Bobot | Sub- Komponen | Nilai | Capaian 2017 | PMPRB 2018 |
1. | Komponen Pengungkit | 60% | a. Manajemen Perubahan | 5 | 3.93 | 4.93 |
b. Penataan Peraturan Perundang-undangan | 5 | 3.75 | 5.00 | |||
c. Penataan dan Penguatan Organisasi | 6 | 4.34 | 5.50 | |||
d. Penataan Tatalaksana | 5 | 3.93 | 4.46 | |||
e. Penataan Sistem Manajemen SDM | 15 | 12.96 | 14.74 | |||
f. Penguatan Akuntabilitas | 6 | 4.15 | 6.00 | |||
g. Penguatan Pengawasan | 12 | 8.34 | 10.26 | |||
h. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | 6 | 4.17 | 6.00 | |||
2. | Komponen Hasil | 40% | a. Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi | 20 | 13.15 | 14.56 |
b. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN | 10 | 9.34 | 9.86 | |||
c. Kualitas Pelayanan Publik | 10 | 8.50 | 8.45 | |||
Total Nilai Reformasi Birokrasi | 100 | 76.55 | 89.77 |