Aktivitas dan Sasaran Pokja III

  • Pusdiklat BMKG
  • 18 Okt 2018
Aktivitas dan Sasaran Pokja III

Latar Belakang

Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan BMKG memerlukan pemenuhan beberapa prasyarat sebagai langkah awal guna mewujudkan tujuan reformasi . Penataan dan Penguatan unit organisasi merupakan salah satu prasyarat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan No 20 tahun 2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 - 2014. Penguatan unit organisasi BMKG tidak hanya meliputi unit kerja bagian tatalaksana, kepegawaian dan diklat saja, tetapi juga penajaman struktur tugas dan fungsi unit kerja lainnya. Penataan dan penguatan organisasi di BMKG sesuai dengan karakteristik tugas dan fungsinya mutlak di lakukan demi perkembangan dan kemajuan BMKG.

Organisasi publik pada dasarnya memerlukan adanya keutuhan elemen-elemen organisasi dalam desain dasarnya. Elemen-elemen dasar dari organisasi bekerja secara bersama-sama dalam alur yang berbeda, yaitu alur kewenangan, alur materi/bahan kerja, alur informasi dan alur proses keputusan. Oleh karenanya organisasi sebagai sebuah sistem, dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu:

  1. organisasi sebagai sebuah sistem kewenangan formal.
  2. organisasi sebagai sebuah sistem alur yang teratur.
  3. organisasi sebagai sebuah sistem komunikasi informal.
  4. organisasi sebagai sebuah sistem konstelasi kerja.
  5. organisasi sebagai sebuah sistem proses keputusan ad hoc.

Organisasi pemerintah dirancang dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan yang telah diuraikan sebelumnya. Kapasitas kelembagaan adalah kemampuan seorang individu, sebuah organisasi atau sebuah sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan mencapai tujuan-tujuan secara efektif dan efisien. Hal ini harus didasari pada suatu tinjauan yang terus-menerus terhadap kondisi-kondisi kerangka kerja, dan pada penyesuaian dinamis dari fungsi-fungsi dan tujuan.

Tujuan

Tujuan penguatan unit organisasi yang secara fungsional melaksanakan fungsi organisasi, tatalaksana, kepegawaian dan diklat adalah :

  1. Membangun konsolidasi internal dan eksternal dalam konteks pembagian peran dan fungsi kelembagaan yang jelas di antara BMKG dengan stakeholder dan shareholdernya.
  2. Merancang bangun struktur organisasi BMKG sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kesiapan sumber daya yang dimiliki.
  3. Penajaman peran dan fungsi BMKG di bidang kajian/litbang dan diklat, serta pengembangan keilmuan dalam sistem administrasi negara .
  4. Rekomendasi bentuk kelembagaan BMKG yang disesuaikan dengan kapasitas diri lembaga serta perkembangan tuntutan yang berasal dari luar, khususnya para stakeholder dan elemen lingkungan eksternal lainnya

Hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, seperti yang ditunjukkan Tabel 1, menunjukkan kenaikan Total Nilai Reformasi Birokrasi sejak tahun 2015 (63.87) ,2016 (73.52) dan 2017 (76.55). Nilai ini merupakan gabungan komponen proses (60 %) dan hasil (40 %). Komponen proses ini salah satunya adalah penataan sistem manajemen SDM sedangkan komponen hasil adalah Nilai Akuntabilitas Kinerja. Kedua sub-komponen tersebut memiliki penilaian terbesar diantara sub-komponen lainnya sehingga fokus perbaikan dan peningkatan harus dimulai dari sub-komponen tersebut.

Tabel 1. Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi

NoKomponen BobotSub-KomponenNilaiCapaian
201520162017
1.Proses60%a. Manajemen Perubahan53.503.503.93
b. Penataan Peraturan Perundang-undangan52.712.713.75
c. Penataan dan Penguatan Organisasi63.843.844.34
d. Penataan Tatalaksana53.763.763.93
e. Penataan Sistem Manajemen SDM1512.6412.6412.96
f. Penguatan Akuntabilitas63.403.404.15
g. Penguatan Pengawasan128.198.198.34
h. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik64.354.354.17
2.Hasil40%Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi
1. Nilai Akuntabilitas Kinerja148.589.159.39
2. Survei Internal Integritas Organisasi64.095.483.76
3. Survei Eksternal Persepsi Korupsi74.345.666.34
4. Opini BPK Kualitas Pelayanan Publik33.003.003.00
5. Survei Eksternal Pelayanan Publik107.837.848.50
Total Nilai Reformasi Birokrasi10063.8773.5276.55
NoKomponenBobotSub- KomponenNilaiCapaian 2017PMPRB 2018
1.Komponen Pengungkit60%a. Manajemen Perubahan53.934.93
b. Penataan Peraturan Perundang-undangan53.755.00
c. Penataan dan Penguatan Organisasi64.345.50
d. Penataan Tatalaksana53.934.46
e. Penataan Sistem Manajemen SDM1512.9614.74
f. Penguatan Akuntabilitas64.156.00
g. Penguatan Pengawasan128.3410.26
h. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik64.176.00
2.Komponen Hasil40%a. Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi2013.1514.56
b. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN109.349.86
c. Kualitas Pelayanan Publik108.508.45
Total Nilai Reformasi Birokrasi10076.5589.77