|
|
||
![]() |
|
||
|
|
PENGUMUMANSesuai Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 28 /Per/M.Kominfo/9/2006 Bab II Pasal 4 ayat 1 , Setiap lembaga pemerintahan pusat dan daerah hanya boleh menggunakan atau mempunyai 1 (satu) alamat situs web dengan nama domain go.id. dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, BMG telah berganti nama menjadi BMKG, maka kami memberitahukan kepada bapak/ibu pengguna email BMG (@bmg.go.id) agar segera mendaftarkan kembali akun emailnya untuk diubah menjadi @bmkg.go.id.
Syarat dan ketentuan pembuatan email BMKG dapat dilihat di Syarat dan Ketentuan Pembuatan Email BMKG Silahkan melihat pertanyaan yang sering diajukan oleh pengguna di FAQ Email. Apabila mengalami kesulitan, silahkan menghubungi Sub Bidang Website dan Internet (wbi@bmkg.go.id) DAPATKAN MANFAAT DAN KELEBIHAN DENGAN MENGGUNAKAN EMAIL BMKGWeb Admin |
|
||||||
| Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika © 2010 - Hak cipta dilindungi undang-undang Kantor Pusat : Jl. Angkasa 1 No.2, Kemayoran, Jakarta Pusat - Indonesia , Telp. 021-4246321 |