|
Tugas & Fungsi
Tugas dan Fungsi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
[18/11/2007]
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan. BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi : - Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
- Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
|
|
|
|
|
|
Peta
Peringatan Bahaya
04 September 2010
Tidak ada peringatan Bahaya
GempaBumi Terkini
04-Sep-10 00:06:49 WIB
|
Lokasi :3.76 LS-101.81 BT
Kedalaman : 28 Km
|
36 km BaratDaya LAIS-BENGKULU tidak berpotensi TSUNAMI
|
Gempa Dirasakan
| Tanggal | 04/09/2010-00:06:49 WIB |
| Kekuatan | 6 SR |
| Kedalaman | 28 Km |
| Lokasi | 3.76 LS 101.8 BT |
Keterangan : Pusat gempa berada di laut 36 km BaratDaya LAIS |
Dirasakan (MMI) : III-IV Kepahiang, III Bengkulu, IV-V Bengkulu Utara, |
Berita
Maaf, data belum dapat kami perbaharui...
|
|
|