Cara Mendaftarkan Email / Milis BMKG
Email Pribadi Pegawai
- Email BMKG diperuntukkan bagi para pegawai BMKG (Pusat, Balai Besar dan Stasiun)
- Untuk mendapatkan email BMKG dapat mengirimkan identitas diri ke Email Sub bidang Website dan Internet (wbi@bmkg.go.id) berupa :
Nama Lengkap, NIP, Satuan Kerja, Email di luar BMKG/BMG (Yahoo, Gmail, dll)
Pendaftaran tidak dapat diwakili oleh akun email lain, harus dilakukan oleh calon pemilik email itu sendiri melalui email pribadinya.
- Data yang dikirimkan akan di verifikasi oleh petugas untuk dibuatkan email BMKG.
- Data yang salah, Nama dan NIP yang tidak terdaftar di database kepegawaian BMKG, akan ditolak untuk dibuatkan Email BMKG
- Penamaan username berupa:
- nama_depan@bmkg.go.id (Jika terdiri hanya satu nama)
- nama_depan.nama_belakang@bmkg.go.id atau sebaliknya (Jika terdiri dari 2 nama atau lebih)
- Jumlah karakter username apabila melebihi 20 karakter, maka boleh hanya menggunakan satu nama saja
Email Satuan Kerja
- Email Satuan Kerja adalah email yang dimiliki oleh Balai Besar BMKG dan Stasiun Meteorologi, Stasiun Meteorologi Maritim, Klimatologi, Geofisika, Stasiun GAW, Deputi, Pusat, Bidang, dan Sub Bidang
- Untuk mendapatkan email Satuan Kerja, dapat mengirimkan identitas diri Satuan Kerja tersebut berupa :
Nama Satuan Kerja, Email di luar BMKG/BMG (Yahoo, Gmail, dll) jika ada, dan data minimal 2 orang Personal In Charge (PIC) email tersebut.
- PIC adalah pegawai Satuan Kerja yang berwenang dalam email Satuan Kerja yang akan dibuat.
- Data PIC berupa Nama Lengkap, NIP, dan Email pribadi PIC tersebut yang telah terdaftar di Email BMKG
- Isi Formulir Pendaftaran Email Satuan Kerja / Unit Kerja dengan mengunduh formulir pendaftaran disini
- Formulir yang telah diisi dikirim ke Email Sub bidang Website dan Internet (wbi@bmkg.go.id) / Fax ke 021-4209103 dengan ditandatangani oleh Kepala Stasiun / Unit Kerja, serta dibubuhi stempel Stasiun / Unit Kerja.
- Data yang dikirimkan akan di verifikasi oleh petugas/Admin untuk dibuatkan email BMKG. Dan Admin akan mengirimkan konfirmasi ulang apabila Email tersebut telah didaftarkan ke email PIC dan email luar Satuan Kerja (jika ada).
Milis / Mailing List
- Milis / Mailing List adalah email yang digunakan untuk keperluan milis tertentu di lingkungan BMKG.
- Untuk membuat Milis, silahkan memberikan informasi tentang milis tersebut :
- Deskrispi Milis
- Subscription
- Allowed : Semua orang boleh mendaftar tanpa persetujuan moderator
- Moderator Must Approve : Moderator harus menyetujui anggota yang ingin mendaftarkan milis
- Denied : Milis tertutup untuk umum
- Posting
- Member can post a message : pilihannya Allowed, Moderator Must Approved, Denied.
- Non Member can post a message : pilihannya Allowed, Moderator Must Approved, Denied.
- Moderator can post a message : pilihannya Allowed, Moderator Must Approved, Denied.
- Moderator, menentukan siapa saja yang berhak menjadi moderator milis.
- Member, didaftarkan ke admin webmail (wbi@bmkg.go.id) jika milis ini tertutup untuk siapa saja.
- Kirimkan informasi mengenai milis di atas ke email sub bidang website dan internet (wbi@bmkg.go.id)
|
|