KALIBRASI PERALATAN KLIMATOLOGI DAN KUALITAS UDARA
Tujuan dilakukan nya proses kalibrasi adalah untuk mempertahankan keakuratan dari data pengamatan yang dihasilkan sehingga mendapatkan nilai simpangan (deviasi) dari alat-alat pengamatan iklim di stasiun-stasiun Klimatologi Badan Meteorologi dan Geofisika. Hasil kalibrasi kemudian dapat dijadikan acuan untuk melakukan set ulang peralatan pengamatan tersebut sehingga dapat kembali ke posisi standart. Namun apabila alat tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan set ulang, maka dapat direkomendasikan untuk dilakukan penggantian peralatan pengamatan tersebut.
Data kalibrasi yang dihasilkan, kemudian dilakukan pengolahan untuk mengetahui nilai simpangan (deviasi), sehingga didapat sebuah nilai tertentu untuk digunakan sebagai acuan dalam melakukan set ulang alat (bila memungkinkan) atau memberikan rekomendasi penggantian bila tidak memungkinkan untuk dilakukan set ulang pada alat tersebut.
Tata cara dan tahapan pelaksanaan kalibrasi pada peralatan stasiun klimatologi umumnya sama dengan yang dilakukan untuk stasiun meteorologi. Metode kalibrasi yang dilakukan pada kegiatan kalibrasi stasiun Klimatologi adalah Metode Kalibrasi Lapangan, yaitu proses kalibrasi yang dilakukan dengan membawa alat kalibrator portable (Transfer Calibrators) ke stasiun-stasiun Klimatologi BMKG di daerah.
Kalibrasi lapangan pada prinsipnya adalah membandingkan nilai pembacaan yang tertera pada suatu alat pengamatan dengan nilai pembacaan yang tertera pada alat calibrator yang dilakukan pada waktu, tempat dan kondisi lingkungan yang sama.
Sub bidang Kalibrasi Peralatan Meteorologi mempunyai tugas melakukan penyusunan tata cara tetap kalibrasi, standarisasi, dan spesifikasi peralatan standar dan kalibrator, serta pelaksanaan inventerisasi, monitorting dan evaluasi, pengadaan, perbaikan dan pemiliharaan peralatan kalibrator dan pelaksanaan di bidang kalibrasi perlatan operasional di bidang meteorologi.
Tujuan dilakukan nya proses kalibrasi adalah untuk mempertahankan keakuratan dari data pengamatan yang dihasilkan sehingga mendapatkan nilai simpangan (deviasi) dari alat-alat pengamatan iklim di stasiun-stasiun Klimatologi Badan Meteorologi dan Geofisika. Hasil kalibrasi kemudian dapat dijadikan acuan untuk melakukan set ulang peralatan pengamatan tersebut sehingga dapat kembali ke posisi standart. Namun apabila alat tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan set ulang, maka dapat direkomendasikan untuk dilakukan penggantian peralatan pengamatan tersebut.
Subbidang Kalibrasi Peralatan Geofisika mempunyai tugas melakukan penyusunan tata cara tetap kalibrasi, standarisasi, dan spesifikasi peralatan standar dan kalibrator, serta pelaksanaan inventerisasi, monitoring dan evaluasi, pengadaan, perbaikan dan pemiliharaan peralatan kalibrator dan pelaksanaan di bidang kalibrasi perlatan operasional di bidang geofisika