Organisasi Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I ditetapkan dengan Keputusan KepalaBadan Meteorologi dan Geofisika Nomor : KEP 005 Tahun 2004 tanggal 5 Oktober 2004.
Kedudukan Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Meteorologi dan Geofisika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika.
Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I mempunyai tugas melaksanakan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data, pengolahan analisis dan prakiraan serta riset dan kerja sama, kalibrasi dan pelayanan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I secara administratif dibina oleh Sekretariat Utama dan secara teknis operasional dibina oleh masing-masing Deputi sesuai dengan bidang tugasnya.
Susunan Organisasi Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I Medan terdiri dari:
Bagian Tata Usaha, Bidang Observasi, Bidang Data dan Informasi serta Kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam melaksanakan tugas teknis operasional sehari-hari, balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I yang meliputi Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan
Visi
Peningkatan Pelaksanaan Pengamatan dan pelayanan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika dalam mendukung pembangunan daerah sampai ke kabupaten/kota.
Misi
Meningkatkan Kualitas dan kuantitas Pengamatan
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas informasi MKKuG yang dilayangkan
Meningkatkan kualitas SDM
Meningkatkan koordinasi / sinergi dengan pemerintah propinsi, Kabupaten/kota dalam menyelenggarakan MKKuG
Kegiatan Umum
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Balai Besar Meteorologi dan Geofisika Wilayah I melakukan kegiatan umum sebagai berikut :
• Koordinasi pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data, pengolahan, analisis dan prakiraan serta riset dan kerja sama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
Penyusunan rencana dan program kegiatan Balai Besar.
Pelaksanaan riset dan kerjasama, serta pengamatan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
Pengumpulan, pengolahan, analisis dan prakiraan wilayah serta penyebaran data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
Pemasangan, perawatan, kalibrasi dan perbaikan peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika serta komunikasi stasiun-stasiun di wilayahnya.
Evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Balai.
Pelaksanaan urusan administrasi dan kerumahtanggaan Balai.
Pelaksanaan tugas dan kegiatan umum tersebut diimplementasikan melalui penyediaan jasa guna mendukung keselamatan penerbangan dan pelayaran, penanggulangan bencana alam, pengendalian pencemaran udara, pembangunan pertanian dan pengadaan pangan, dan lain-lain.