BMKG Mulai Gunakan SIPBRO untuk Tingkatkan Layanan yang Lebih Modern

  • Ibrahim
  • 31 Agu 2022
BMKG Mulai Gunakan SIPBRO untuk Tingkatkan Layanan yang Lebih Modern

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mulai menggunakan aplikasi Sistem Pelayanan Biro Hukum dan Organisasi (SIPBRO). SIPBRO sudah mulai diujicobakan di internal Biro Hukum dan Organisasi BMKG sejak 27 Juli 2022. Sistem ini mulai diluncurkan untuk unit di luar Biro Hukum dan Organisasi BMKG pada 22 Agustus 2022.

"Jadi kami semua untuk bekerja sehari-hari sudah pakai SIPBRO. Tanggal 22 Agustus akan di-launching untuk eksternal (untuk unit kerja di luar Biro Hukum dan Organisasi), tapi masih dalam lingkup satu BMKG se-Indonesia," kata Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG Mohamad Muslihhuddin, Kamis, 1 September 2022.

Muslihhuddin mengatakan SIPBRO dibuat berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintahan Untuk Penyerdahaan Birokrasi. Dengan dasar aturan ini, pembuatan SIPBRO bertujuan mentransformasi organisasi dan birokrasi sehingga pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan efisien, serta mengurangi ego sektoral dan meningkatkan kolaborasi antarstaf.

"SIPBRO menjadi salah satu wujud transformasi sistem kerja untuk penyederhanaan di Biro Hukum dan Organisasi BMKG," ucap dia.

Menurut Muslihhuddin, SIPBRO menjadi wadah untuk sistem ticketing atau permohonan layanan Biro Hukum dan Organisasi satu pintu berbasis website. Dengan sistem ini para pemohon bisa lebih mudah dalam melakukan pemohonan berbagai layanan Biro Hukum dan Organisasi dan melakukan pengecekan status permohonan secara real time.

"Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan BMKG kepada masyarakat dengan lebih modern, terintegrasi, efektif, dan efisien," ujar dia.

Sebelum dikenalkan ke publik, sistem ini juga telah diperkenalkan melalui sharing session yang digelar di ballroom Hotel Aston Bogor, 12 Agustus 2022 lalu. Masa pengenalan ini diikuti oleh semua tim Biro Hukum dan Organisasi, dari tingkat staf hingga pejabat. Melalui sharing session dengan berbasis praktik, diharapkan staf bisa mewujudkan BMKG sebagai organisasi pembelajar yang adaptif dan lincah, yang bisa memberikan pelayanan maksimal guna mendukung BMKG berkelas dunia yang handal dan terpercaya.

Selama masa pengenalan terdapat empat layanan yang dikenalkan, diantaranya, Layanan Kerjasama, Layanan Organisasi dan Tata Kelola, Layanan Hubungan Masyarakat, dan Layanan Peraturan Perundang-undangan.

Untuk insan BMKG yang ingin memanfaatkan layanan SIPBRO, bisa menggunakan role sebagai pemohon. Untuk mendaftar menjadi pemohon, staf bisa mendaftarkan akun terlebih dahulu di tautan sipbro.bmkg.go.id. Pilih menu "Sign In" dan klik "Create an account".

Setelah itu, masukkan data diri berupa nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan buat password. Jika semua kolom sudah terisi, klik "Register". Cek kotak masuk email dan lakukan aktivasi dengan mengklik tautan yang tersedia.

Setelah memiliki akun, pemohon bisa kembali ke halaman utama sipbro.bmkg.go.id. Pilih menu "Sign In" pada pojok kanan atas halaman website. Masukkan email atau username dan password yang telah dibuat. Klik "Sign In".

Jika sudah berhasil masuk, pemohon bisa meminta tiket baru di menu "Open a new ticket". Masukkan segala informasi yang diminta oleh sistem sesuai dengan kolom yang tersedia. Setelah dilakukan pengisian pada kolom yang sesuai, klik tombol "create ticket" dan pemohon menerima email konfirmasi bahwa permohonan sudah diterima.

Ticket ini akan dikirimkan ke kotak masuk email pribadi pengguna. Ticket yang dikirim berupa tautan. Klik tautan yang terdapat pada email dan akan terbuka halaman tracking untuk tiket permohonan.

Tiket permohonan akan diproses oleh petugas di Biro Hukum dan Organisasi sesuai dengan SLA (Service Level Agreement) yang ditetapkan. Pemohon dapat melihat progress pengerjaan tiket melalui aplikasi SIPBRO atau notifikasi email.(*)